Laporan Reporter Kontan, Titis Nurdiana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak hanya pemegang medium term notes (MTN) PT Sun Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) yang ketar-ketir. Sejumlah bank juga khawatir atas nasib piutang mereka di anak usaha Columbia ini.
Data yang didapat KONTAN, ada 14 bank yang tercatat memiliki piutang (tagihan) ke SNP Finance. Sumber KONTAN yang tahu masalah ini menyebut total kopral piutang perbankan di SNP Finance mencapai Rp 4,3 triliun.
Jika ditotal dengan jumlah MTN sebesar Rp 1,85 triliun serta piutang bank yang kini nasibnya belum jelas mencapai lebih dari Rp 6 triliun.
Salah satu bank yang memiliki piutang lumayan besar adalah PT Bank Mandiri Tbk.
Presiden Direktur Bank Mandiri Kartika Wirjoatmojo kepada KONTAN mengatakan, total piutang Bank Mandiri kepada SNP Finance mencapai Rp 1,4 triliun. Kredit tersebut mengguyur sebelum tahun 2010.
Baca: Cerita Tito tentang Jalan Pintas Masuk Surga dan Teroris yang Nangis Saat Ditangkap Hidup-hidup
Baca: Nestapa Keluarga Ini, Diusir Pemilik Kontrakan, Oleh Sopir Angkot Dikira Keluarga Teroris
Selama ini, kredit tersebut dalam status lancar. Makanya, eksposure kredit bank dengan kode saham BMRI di Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat mencapai Rp 2 triliun.
Baru di tahun 2016, kredit ke SNP menunjukkan tanda-tanda bermasalah.
Baca: Waduh! Mercedes-Benz GLE dan Range Rover Evoque Dijiplak Habis-habisan Lagi di China
“Kami mulai notice bahwa pencatatan piutang dan posisi kredit (SNP Finance) tak cocok,” ujar Tiko kepada KONTAN, Selasa (29/5/2018).
Ternyata, kredit Rp 1,4 triliun dari Bank Mandiri tidak disalurkan kepada konsumen SNP seperti seharusnya.
“Harusnya dana total utang bank harus didukung dengan underlying piutang akhir dan pembayaran dari konsumen akhir SNP,” jelas Kartika.
Baca: Rupanya Ini Otak di Balik Penculikan Anak Jaksa yang Gemparkan Warga Kota Kupang
Jika underlyng utang tersebut benar dan lancar, mestinya SNP tak memiliki masalah dengan pembayaran kredit ke bank karena ada konsumen yang juga melakukan pembayaran ke SNP.
“Dan di tahun 2016, data tersebut sudah tak cocok," ujar Kartika.
Peringatan internal BMRI di tahun 2016 itu ternyata benar-benar terbukti. Salah satu buktinya adalah kegagalan SNP membayar bunga surat utang yang diterbitkannya.
Pada 9 Mei 2018, SNP Finance gagal membayar bunga MTN Rp 200 miliar yang diterbitkan dengan bunga 10,5%. Lagi, SNP Finance juga gagal membayar bunga surat utang sebesar Rp 50 miliar dnegan bunga tetap Rp 12,125%.
Kegagalan ini pula yang kemudian berujung dengan pencabutan izin operasi SNP Finance oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Gagal bayar ini pula menjadikan SNP Finance diseret ke meja hijau oleh pemegang MTN perusahaan ini.
Bank Mandiri pun lantas menurunkan status kredit ke SNP Finance Rp 1,4 triliun ini ke kredit macet dengan kolektibilitas 5. “Mei ini, kami terpaksa alokasikan (pencadangan 100%) atas kredit SNP,” ujar Tiko masygul.
Meski kesal, Kartika menyatakan Bank Mandiri memegang personal garansi dari sang pemilik SNP Finance yakni Leo Chandra, pemilik Columbia Grup, induk usaha SNP Finance.
Namun Kartika belum mengetahui aset-aset apa saja yang bisa Bank Mandiri eksekusi. Yang pasti, data dari Pefindo, total ekuitas SNP Finance per Desember 2017 lalu hanya senilai sekitar Rp 733,4 miliar.
Saat ini Bank Mandiri akan mengikuti proses PKPU yang tengah berlangsung. Sembari itu, Bank Mandiri akan melihat tawaran pemilik SNP Finance dalam menyelesaikan utangnya di Bank Mandiri.
Bersamaan dengan itu, “Kami juga akan eksekusi personal garansi owner-nya,” tandas Tiko.