News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suku Bunga Acuan Kini Jadi 4,75 Persen

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paparan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Tambahan Bank Indonesia tentang kenaikan suku bunga acuan, Rabu (30/5/2018) di Bank Indonesia, Jakarta.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan tingkat suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen dari sebelumnya 4,50 persen berdasar keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Tambahan Bank Indonesia yang dihelat Rabu (30/5/2018) di Bank Indonesia, Jakarta.

“Rapat Dewan Gubernur pada 30 Mei 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Adapun, suku bunga deposito dan suku bunga kredit meningkat dengan level yang sama masing-masing menjadi 4 persen dan 5,5 persen. Keputusan ini berlaku efektif 31 Mei 2018.

Baca: Pasca Kenaikan Suku Bunga Acuan, Indef Prediksi Rupiah Akan Menguat dalam Jangka Pendek

Perry mengungkapkan, kenaikan tingkat suku bunga acuan tersebut adalah sebagai langkah preventif yang dilakukan bank sentral untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah terhadap perkiraan suku bunga The Fed yang lebih tinggi dan meningkatnya risiko di pasar keuangan global.

“BI meyakini, kondisi ekonimi Indonesia secara keseluruhan tetap kuat,” jelasnya.

Adapun untuk arah kebijakan ke depan, Bank Indonesia akan terus mengkalibrasi perkembangan baik ekonomi keuangan domestik maupun global untuk memanfaatkan masih adanya ruang kenaikan suku bunga secara terukur.

Caption: Rapat Dewan Gubernur (RDG) Tambahan Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan tingkat suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini