News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2018

Lebaran Usai, Menteri Budi Karya Janji Terbitkan Aturan Tiket Bus Dijual Online

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDAK - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi saat melakukan sidak kesiapan angkutan lebaran di Terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo, Sabtu (9/6). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan mewajibkan beberapa daerah untuk menjual tiket bus secara online.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sistem penjualan tiket bus secara online dilakukan untuk menghindari calo dan penipuan, serta memudahkan masyarakat.

"Akan kami pusatkan di beberapa titik seperti Jakarta, Solo, Cilacap, Cirebon. Itu penjualannya akan kami haruskan untuk menggunakan (sistem) online," jelasnya seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Perhubungan Selasa (12/6).

Untuk mendukung kebijakan ini, Kemhub akan membuat payung hukum berupa Peraturan Menteri.

Baca: Beli Saham Grab, Petinggi dan Karyawan Toyota Bakal Kerja di Grab

Budi menambahkan, peraturan menteri ini dibuat untuk menghindari resistensi dari para perantara atau calo.

"Setelah lebaran ini saya akan membuat satu peraturan menteri bahwasanya keharusan untuk melakukan itu," imbuhnya.

Sementara itu, terkait ketersediaan bus pada masa angkutan lebaran tahun ini, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan sebanyak 49.900 bus disediakan bagi para pemudik.

"Ini bisnya saja di seluruh Indonesia. Kalau PO-nya saya pikir dia tas seribu,"ujar Budi Setiyadi.

Berita ini sudah tayang di kontan berjudul Kemhub akan wajibkan penjualan tiket bus secara online

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini