Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyatakan sejak periode April hingga Juli 2018 telah menaikkan suku bunga deposito secara bertahap.
Hingga Juli, BCA sudah menaikkan suku bunga deposito sebesar 75 basis poin.
Baca: FPHS Apresiasi Pernyataan Menkeu Soal Proses Bisnis Tambang di Timika Harus Berasas Pancasila
Sekretaris Perusahaan BCA Jan Hendra mengakui, pihaknya melakukan penyesuaian suku bunga deposito seiring merespons kebijakan Bank Indonesia yang kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin pada akhir Juni lalu menjadi 5,25 persen.
Sebelumnya, BI telah menaikkan bunga acuan sebesar 25 basis poin dua kali pada periode Mei 2018.
“Khusus pada Juni 2018, kami menaikkan suku bunga deposito sebesar 0,25 persen,” kata Jan Hendra saat acara Halal Bihalal di Jakarta, Rabu (4/7/2018).
Dengan adanya penyesuaian tersebut, suku bunga deposito dalam rupiah berada di kisaran 4,75 persen hingga 5,25 persen tergantung tenor.
Selain itu, kata dia, sejak 2 Juli 2018, BCA melakukan penyesuaian suku bunga deposito dalam dolar AS sebesar 0,25 hingga 0,5 persen.
“Kebijakan tersebut mengikuti kenaikan Fed Fund Rate dan suku bunga penjaminan dari Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS)," jelasnya.
Baca: Raih Pemeran Wanita Pendukung Terfavorit IMMA 2018, Niniek L Kariem Curiga
Kebijakan itu kata Hendra juga sebagai langkah perusahaan menghadapi pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang saat ini berada di kisaran Rp 14.347 per dolar AS.
Dengan demikian, suku bunga deposito BCA dalam dolar AS saat ini berada di kisaran 0,95 hingga 1,25 persen.