TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan Manajer Investasi PT Danareksa Investment Management (DIM) akan mengembangkan lini produk syariah pada tahun ini.
Mereka berencana merilis sedikitnya 2 jenis produkreksadana syariah pada semester II/2018.
Direktur Utama DIM, Marsangap P Tamba mengatakan strategi bisnis ini tersebut ditempuh usai membentuk Unit Syariah pada awal 2018 yang berfungsi mengembangkan dan memasarkan produk investasi syariah DIM.
“Kami akan mengoptimalkan fungsi Unit Syariah dalam mengembangkan produk syariah dan berencana meluncurkan 2 produk reksadana syariah baru,” katanya di Jakarta, Selasa (10/7/2018).
Hingga 31 Mei lalu, anak usaha PT Danareksa (Persero) sudah mengelola 7 produk reksadana syariah dan semester kedua tahun ini akan semakin lengkap dengan rilisnya Danareksa Seruni Pasar Uang Syariah untuk reksa dana pasar uang dan Danareksa Melati Pendapatan Tetap Utama Syariah untuk reksa dana pendapatan tetap.
Kedua produk itu sudah mengantongi surat efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca: Per 1 Juli, Seluruh Pegadaian di Madura Dikonversi Jadi Syariah
Investor produk syariah yang dibidik yakni investor ritel dan institusi seperti bank syariah, dana pensiun, asuransi syariah dan yayasan.
Marsangap berharap produk-produk investasi yang ditawarkan bisa menjadi pilihan investasi yang baik bagi masyarakat sehingga dapat berkontribusi pada perekonomian nasional. Apalagi tingkat literasi keuangan di Tanah Air masih rendah.
“Survey OJK di tahun 2016 mencatat indeks literasi keuangan masyarakat baru mencakup hampir 30 persen," katanya.
Dia menjelaskan produk-produk syariah yang ditawarkan, terutama reksa dana berbasis saham, sudah masuk DaftarEfekSyariah (DES) dan memenuhiketentuanDSN MUI.
Perseroan optimis perkembangan industri reksadana syariah cukup prospektif.
Hal ini dapat dilihat pada data pertumbuhan dana kelolaan dan jumlah unit penyertaan yang lebih tinggi dari reksa dana konvensional.
Berdasarkan data Infovesta Utama,tercatat bahwa dalam lima tahun terakhir dana kelolaan reksa dana syariah meningkat 31% per tahun dan unit penyertaan meningkat 27% per tahun. Peningkatan ini lebih tinggi daripada reksa dana konvensional.
Marsangap berpendapat, masih banyak PR yang harus dikerjakan terkait pertumbuhan industri reksa dana syariah terutama untuk meningkatkan imbal hasil serta perluasan pangsa pasar reksa dana syariah.
Hal ini dimulai dari komitmen masing-masing MI untuk meningkatkan imbal hasil reksa dana syariah sehingga produk ini menjadi kian menarik bagi Investor hingga berpartisipasi dalam kegiatan literasi dan inklusikeuangan secara berkesinambungan bersama dengan regulator.