News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perjanjian dengan Freeport Dinilai Merugikan Indonesia

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Grasberg, Tambang emas Freeport di Papua

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Adanya perjanjian antara pemerintah melalui PT Inalum dengan PT Freeport Indonesia (PT FI) mengenai pembelian saham Freeport dinilai merugikan negara.

Marwan Batubara, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IREES) menuturkan hal tersebut karena perjanjian dinilai lebih menguntungkan pihak Freeport dibandingkan apa yang nantinya di dapat pemerintah.

Baca: Ketika Warga Ramai-ramai Berburu Ular Sanca Kembang di Kawasan Irigasi Dusun Unengan

"Kita masuk perangkap yang merugikan.Karena kita sepakat untuk ssuatu yang lebih banyak menguntungkan Freport dibanding yang kita dapat," ungkap Marwan kepada Tribunnews.com.

Terlebih soal jumlah yang harus dibayarkan senilai 3,85 miliar dolar AS dianggap terlalu besar. Menurut Marwan Indonesia cukup membayar 1 miliar dolar AS saja karena aspek lingkungan dan juga karena Indonesia tidak menjadi pengendali.

"Kita bayar jauh di atas harga wajar. Sanksi kerusakan lingkungan gak jelas. Jadi pemegang saham mayoritas tapi tidak jadi pengendali. Seharusnya di bawah 1 miliar dolar AS," tegas Marwan.

Adapun pembayaran sebesar 3,85 miliar dolar AS itu terbagi untuk pembelian saham Rio Tinto di PT FI sebesar 3,8 miliar dolar AS, 3,5 miliar dolar ASĀ  dan sisanya 350 juta dolar AS untuk membeli saham Indocooper di PT FI.

Dari perjanjian tersebut sebenarnya dibagi jadi tiga kesepakatan yang meliputiĀ  perjanjian pengikatan jual beli atau sales and purchase agreement (SPA), selanjutnya adalah shareholders agreement atau seperti perjanjian kesepakatan antara pemegang saham dengan pemegang saham baru.

Lalu yang ketiga adalah exchange agreement atau pertukaran informasi antara pemegang sahan baru dan pemegang saham lama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini