News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dapat Izin Lepas Aset dari Kementerian BUMN, Ini Tanggapan Pertamina

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pertamina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) angkat suara terkait izin dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, untuk menjual aset perusahaan.

Vice President Corporate Communications Pertamina, Adiatma Sardjito, menyebutkan pelepasan aset tersebut bertujuan menyelamatkan kondisi keuangan Pertamina.

Selain itu juga ditargetkan dapat meningkatkan investasi, sehingga Pertamina tidak memiliki kecondongan risiko pada satu aset tertentu.

"Kita meminimalkan risiko berdasarkan kajian bisnis dan legal yang telah dilakukan dengan cermat,” kata Adiatma melalui keterangan resminya, Kamis (19/7/2018).

Dengan langkah tersebut, diharapkan juga dapat memberikan peluang kepada Pertamina mengundang lebih banyak partner terutama yang memiliki keunggulan di sektor teknologi, bisnis dan tentunya energi

Pertamina pun menegaskan aset yang nantinya dilepas kendali bisnisnya akan dipegang oleh Pertamina dan penilaian aset akan mempertimbangkan sebesar-besarnya untuk Pertamina dan Negara.

“Dengan menggandeng mitra bisnis yang tepat, kita bisa mendapatkan nilai tambah, baik dari segi teknologi, perluasan pasar dan networking bisnis, dengan mempertahankan kendali bisnis, dan ini sesuatu yang lumrah dalam bisnis korporasi," ungkap Adiatma.

Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno menyebutkan kondisi keuangan Pertamina harus diselamatkan melihat perubahan harga minyak dunia yang terus menguat serta untuk mengantisipasi kebutuhan investasi.

"Adanya perubahan harga minyak dunia dan kebutuhan investasi harus diantisipasi," ungkap Fajar Harry kepada Tribunnews.com, Kamis (19/7/2018).

Kemudian penjualan aset juga sebagai upaya untuk menjaga nilai ekonomi perusahaan sehingga tercipta tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

"Dan berjaga-jaga sedang GCG kan harus tetap dipenuhi sebagai perusahaan yang baik. Pemerintah sedang bersama-sama mencari solusi, " kata Fajar Harry.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini