News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri PUPR Dukung DPR Terbitkan UU Sumber Daya Air

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat ditemui di DPR, Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyerahkan 364 Daftar Isian Masalah (DIM) kepada komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menunjang dibuatnya Undang-Undang Sumber Daya Air (SDA).

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menyebutkan pembuatan UU SDA memang sangat krusial agar air terus dikuasai negara sehingga bisa memenuhi kebutuhan rakyat.

"Negara harus menjamin hak rakyat atas air, baru setelah terpenuhi baru diusahakan, bagaimana mengusahakannya harus dikuasai oleh negara melalui BUMN dan BUMD, atau kerjasama dengan swasta akan dibahas di RUU," ucap Basuki saat ditemui di DPR, Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018).

Basuki melanjutkan, RUU SDA memang mendesak terlebih karena air tidak memiliki alat pengganti seperti misalnya minyak yang bisa digantikan gas dan lilin.

"Air ini tidak ada substitusi lainnya, kalau minyak ada lilin, ada gas penggantinya, kalau air gak ada sehingga ini menguasai hajat hidup orang banyak," tutur Basuki.

Selain itu, Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis menuturkan saat ini masih dilakukan tahapan awal RUU SDA kedepannya masih harus ada diskusi lanjutan yang juga melibatkan profesional dan akademisi.

RUU SDA juga akan menjunjung nilai kehati-hatian, karena RUU SDA juga akan mengatur mengenai pengusahaan air.

"Kita akan dengarkan dari pemerintah seperti apa pandangan fraksi gimana termasuk juga masyarakat juga sudah kita lakukan baik dengan FGD, dengan profesi, akademisi, itu lah yang kita tuangkan dalam UU ini," pungkas Fary.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini