News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Respons Tokopedia Seputar Rancangan Peraturan Transaksi Perdagangan Elektronik

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

tokopedia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tokopedia berharap adanya  Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (TPMSE) bisa  mewujudkan pemerataan ekonomi lewat sarana digital.

Head of Public Policy & Government Relations Tokopedia, Sari Kacaribu bilang melalui asosiasi secara aktif memberikan input terhadap kebijakan tersebut.
 
"Saat ini kami masih menunggu update terbaru mengenai RPP E-Commerce. Masyarakat ke depan tidak lagi menilai ada bisnis offline dan bisnis online. Offline dan online akan saling melengkapi, dan hanya merupakan kanal transaksi. Sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia,” katanya, Kamis (23/8).

Saat ini ada lebih dari 4 juta penjual baik individu dan UMKM di Tokopedia dan 70% di antara mereka adalah pebisnis baru.

Baca: Cerita Sherina Munaf Kena Sayatan Pedang sampai Kuku Jari Kelingking Berdarah

Pihaknya pun terus membantu pertumbuhan sektor UMKM di Indonesia. Untuk mendukung produk lokal, Tokopedia gencar memberikan program yang dapat mendorong para local maker dan trader.

Semisal program peningkatan kualitas produksi, kemasan, merek, dan lainnya.

"Tahun ini misalnya melalui dukungan terhadap program MAKERFEST (makerfest.id) dan berbagai inisiatif lainnya yang mengedepankan kreasi lokal,” jelasnya.

Berita ini sudah tayang di tokopedia berjudul Tokopedia harap aturan e-commerce bisa dongkrak pertumbuhan digital

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini