News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Mobil Mewah Naik Tiga Kali Lipat usai Pemerintah Terapkan Kebijakan Tarif Impor Baru

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Mobil Mewah

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah resmi merilis kebijakan tarif impor baru guna mengendalikan laju impor barang konsumsi pada PPh pasal 22.

Kebijakan baru ini menyebabkan harga mobil mewah impor naik tiga kali lipat dari harga asli di negara asalnya.

Tarif pajak Barang Mewah (BM) naik dari yang sebelumnya berada di range 10 hingga 50 persen, kini disamakan menjadi 50 persen sesuai dengan PPh pasal 22.

Pemerintah juga mengeluarkan instrumen tambahan yakni menaikkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil mewah.

Mardani Ali Sera Beberkan Alasan Dibuatnya Deklarasi Tagar 2019 Ganti Presiden

Kenaikan PPnBM ini mencapai 10 hingga 125 persen, dari sebelumnya 2,5 hingga 7,5 persen.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini