TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memberikan klarifikasinya terkait kebijakan pemerintah dalam rangka pengendalian defisit neraca transaksi berjalan, Rabu (5/9/2018).
Defisit neraca transaksi berjalan yakni kondisi dimana negara mengimpor lebih banyak barang dan jasa daripada ekspor.
Sri Mulyani mengungkapkan penyebab utama defisit transaksi berjalan ini adalah pertumbuhan impor yang jauh lebih tinggi dibanding ekspor.
Hingga Juli 2018, pertumbuhan impor mencapai 24,5 persen dan pertumbuhan ekspor kurang dari separuhnya, 11,4 persen.
Untuk menyeimbangkan kembali neraca perdagangan tanah air, berikut langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian Keuangan bersama Kementerian Perekonomian, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.