News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Driver Online Desak Kemenhub Realisasikan Rencana Angkutan Online Milik Pemerintah

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi angkutan umum.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Para pengemudi roda dua menyambut baik rencana Kementerian Perhubungan yang akan menciptakan transportasi online berbasis aplikasi seperti Go-Jek dan Grab.

Presidium Gerakan Aksi Roda Dua (GARDA) Igun Wicaksono bahkan meyebutkan rencana tersebut merupakan angin segar bagi para pengemudi angkutan online.

Baca: Tak Juga Serahkan Diri, Ashanty Kembali Ancam Pria Misterius Penabur Dupa dan Kemenyan

Pasalnya saat ini mereka merasa kurang diperhatikan oleh para penyedia jasa angkutan online sehingga program pemerintah itu diharapkan dapat lebih mengayomi para pengemudi.

"Wacana itu merupakan angin segar bagi para pengemudi transportasi online yang selama ini merasakan perlakuan mekanisme usaha yang tidak adil dari perusahaan aplikasi swasta nasional dan asing," ujar Igun melalui keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Minggu (16/9/2018).

Para pengemudi angkutan online itu juga mendesak agar Kemenhub segera merealisasikan rencana yang sedang dibahas oleh Kemenhub dan PT Telkom (Persero) yang nantinya akan bertugas sebagai operator.

"Diharapkan secepatnya Pemerintah dalam hal ini Kemenhub merealisasikan program transportasi online berbasis aplikasi secara bertahap mulai untuk taksi online terlebih dahulu," ungkap Igun.

Sebelumnya, Direktur Angkutan dan Multimoda Kemenhub Ahmad Yani menjelaskan pertimbangan untuk membuat aplikasi angkutan online untuk mempermudah dalam mengetahui seluk beluk angkutan berbasis online.

Saat ini penyedia jasa angkutan online sulit dimintai data seperti jumlah supir yang datanya disebutkan untuk membantu mengembangkan bisnis angkuta  berbasis internet tersebut.

"Ya saya masih sulit dengan teman-teman di aplikasi. Kalau kami minta tahu berapa jumlah driver aja kita enggak pernah dikasih berapa jumlahnya alasannya itu nanti persaingan bisnis selalu begitu," ungkap Ahmad Yani di Kementerian Perhubungan, Minggu (16/9/2018).

Dengan adanya angkutan online berplat merah maka para pengemudi supir online lebih terakomodasi namun bisnisnya juga dapat menguntungkan Telkom sehingga bakal ada batasan jumlah pengemudi.

"Kita ingin teman-teman driver itu bisa terakomodasi itu kemudian juga kan yang namanya usaha harus untung. Nah temen temen di Telkom harus mempunyai keuntungan tetapi tidak memberatkan para pengemudi saya yakin kuota itu memang harus ada," pungkas Yani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini