News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus SNP Finance Mencoreng Integritas Perbankan

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gelar barang bukti dan tersangka SNP Finance

Laporan Reporter Kontan, Kiki Safitri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kasus pembobolan dana di 14 bank yang melibatkan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) dapat mencoreng kredibilitas dan integritas sistem perbankan. 

"Di dalam sektor keuangan itu faktor integritas dan kepercayaan itu penting sekali. Jadi setiap kali muncul kasus ini, sekaligus menimbulkan side back bagi masyarakat yang ingin mulai melakukan diversifikasi dari coorporatenya mereka," kata Sri Mulyani di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan Jakarta Pusat, Kamis (27/9/2018).

Sri Mulyani menjelaskan diversifikasi ini mencakup pembelian corporate bond, saham dan Surat Berharga Negara.

Masalah ini kemudian bisa merembet pada program-program pemerintah dalam melakukan stabilisasi ekonomi.

"Itu akan menjadi penghalang pada saat kita mau meningkatkan kinerja dan pendalaman market kita," ungkapnya.

Baca: Inalum Tandatangani 3 Kesepakatan Terkait Divestasi 51 Persen Saham Freeport Indonesia

Sri Mulyani menegaskan tanpa kepercayaan masyarakat, mustahil pemerintah bisa melakukan pendalaman pasar. Apalagi kasus ini turut menyeret kantor akuntan publik seperti Delloite Indonesia.

Baca: Suntik Modal, Konsorsium Pimpinan Ilham Habibie Bepeluang Jadi Investor Baru Bank Muamalat

"Jadi memang institusi baik regulator dan pengawas, kita harap semakin meningkatkan kualitas kepercayaan masyarakat, karena tanpa itu akan sulit bagi kita untuk meningkatkan pendalaman pasar di bidang finansial," tegasnya.

Menyikapi hal ini Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindak tegas kasus ini.

Sri Mulyani merasa bertanggung jawab karena pihaknya yang berwenang melakukan pengawasan kantor-kantor akuntan publik.

"Kita sudah koordinasi sama OJK untuk menentukan langkah apa yang harus dilakukan kalau memang mereka (SNP) melakukan pelanggaran. Dari Kementerian Keuangan, karena kita yang mengawasi dari sisi kantor akuntan publik," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini