News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembayaran Impor Sebabkan Pertumbuhan DPK Melambat

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewan Gubernur Bank Indonesia dalam konferensi pers paparan perkembangan dana pihak ketiga perbankan di Jakarta, Jumat (28/9?2018).

Laporan Reporter Tribunnews, Syahrizal Sidik 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA —  Bank Indonesia (BI) mencatat ada perlambatan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan hingga Agustus 2018.

DPK di bulan Agustus tumbuh sebesar 6,88  persen melambat dibandingkan bulan sebelumnya di angka 6,91 persen.  

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyebut, pertumbuhan tersebut memang semakin terlihat bila dibandingkan dari target tahun 2017 lalu yang mencapai 9,4 persen.

Namun pihaknya tetap optimis target pertumbuhan DPK tahun 2018 masih akan tercapai. 

"Pertumbuhan DPK diperkirakan akan mengalami pelambatan dibandingkan dengan capaian 2017 sebesar 9,4 persen (yoy) namun masih berada dalam kisaran 8,0-10,0 (yoy)," kata Perry di Gedung Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (27/9/2018). 

Di kesempatan yang sama Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto mengungkapkan, perlambatan tersebut disebabkan oleh pembayaran impor dan proyek pembangunan infrastruktur pada semester pertama tahun ini. 

Baca: Pantauan Drone Mata-mata Persija Sebelum Haringga Tewas Dikeroyok Sejak Pukul 10.00 GBLA Sudah Kacau

"Faktor-faktor yang menyebabkan turunnya DPK tersebut antara lain  untuk pembayaran impor, juga untuk pembiayaan proyek proyek infrastruktur. Di samping juga karena memang pemerintah juga menerbitkan surat-surat berharga SBN," ungkapnya. 

Baca: Aktivis Soe Hok Gie tentang Sahabanya, Prabowo: Dia Cepat dan Cerdas Menangkap Persoalan Tapi Naif

Kendati demikian, BI menilai stabilitas sistem keuangan dipercaya akan tetap terjaga disertai intermediasi perbankan yang membaik.

Stabilitas sistem keuangan yang terjaga tercermin pada rasio kecukupan modal (CAR) perbankan yang tinggi mencapai 22,5 persen dan rasio likuiditas (AL/DPK) yang masih aman yaitu sebesar 19,8 persen pada Juli 2018.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini