News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bukan Cuma Sekali Jokowi Batalkan Kebijakan Ignasius Jonan

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Jonan di Bandara Ngurah Rai

Kebijakan Jonan itu langsung menimbulkan reaksi publik. Tak menunggu lama, Presiden Joko Widodo langsung mengoreksi kebijakan tersebut.

Koreksi pertama kali disampaikan Kepala Negara lewat akun twitternya, @Jokowi. "Saya segera panggil Menhub. Ojek dibutuhkan rakyat. Jangan karena aturan rakyat jadi susah. Harusnya ditata -Jkw," kicau Jokowi saat itu.

Akhirnya, pemerintah membatalkan larangan pengoperasian ojek online. Sekitar enam bulan kemudia, pada Juli 2016, Jokowi melakukan perombakan atau reshuffle kabinet.

Jonan dicopot dari posisi Menhub dan digantikan mantan Dirut Angkasa Pura II, Budi Karya Sumadi.

Tak ada penjelasan mengenai alasan pencopotan Jonan. Namun, pada Oktober 2016, Jonan kembali masuk dalam Kabinet Kerja.

Kali ini ia dipercaya menjabat menteri ESDM menggantikan Arcandra Tahar yang dicopot karena masalah kewarganegaraan. Arcandra pun akhirnya menjadi wakil menteri ESDM mendampingi Jonan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Kali Kebijakan Jonan Dibatalkan Jokowi 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini