News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terjerat Kasus Hukum, Saham Grup Lippo Ada di Zona Merah

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karyawan beraktivitas di dekat tayangan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada perdagangan sesi I ini saham-saham group Lippo kompak berada di zona merah.

Tercatat 4 saham grup Lippo seperti PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) dan PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) masih terkatung-katung.

Berdasarkan data RTI, hingga pukul 11.23 WIB saham LPCK turun 10,83% ke level Rp 1.245 per saham, saham LPKR turun 6,9% ke level Rp 270 per saham, saham MPPA juga turun 3,55% ke level Rp163 per saham. Sedangkan saham LPPF stagnan di level Rp 6.000 per saham.

Penurunan ini dibarengi dengan pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menduga telah terjadi transaksi suap kepada penyelenggara negara terkait perizinan proyek Meikarta yang digarap salah satu perusahaan pengembang properti.

KPK telah menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus ini. Sebagai diduga pemberi suap yakni Billy Sindoro Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi Konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama Konsultan Purnama, Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Sementara pihak yang diduga sebagai penerima suap adalah Neneng Hasanah Yasin Bupati Kabupaten Bekasi, Jamaludin Kepala Dinas PUPR, Sahat MJB Nahar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kab. Bekasi, Dewi Tisnawati Kepala Dinas DPMPTSP Kab Bekasi, Neneng Rahmi Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kabupaten Bekasi.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Terjerat kasus, saham-saham Grup Lippo melorot

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini