News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UKM Indonesia Berhasil Tanda Tangani MoU dengan Perusahaan Yaman

Editor: Deodatus Pradipto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PAMERAN UMKM - Peserta Muktamar IDI memilih beberapa perhiasan di lokasi Pameran UMKM Muktamar IDI XXX di Gedung Convention Center, Sempaja, Samarinda, Jumat (26/10). Dengan membawa beberapa produk unggulan, Pameran UMKM juga memperkenalkan beberapa produk khas Kaltim. (Tribun Kaltim/FACHMI RACHMAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu UKM binaan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Exim Bank berhasil menandatangani nota kesepahaman dengan perusahaan asal Yaman senilai USD50.000 atau Rp760,85 juta.

Nota kesepahaman tersebut menyepakati bahwa PT Fahmi Bintang Andalas Bersaudara akan memproduksi dan mengekspor material bangunan yaitu Boss Panel dari Indonesia ke Malaysia dan Mesir dengan jangka waktu lima tahun ke depan.

Boss Panel merupakan dinding panel ringan komposit yang diperkuat dengan fibercement sebagai kulit luar dan lapisan inti yang terdiri dari EPS dan Beton Agregat.

Baca: Dicecar Pertanyaan Soal Dewi Perssik oleh Hotman Paris, Meldi: Tahu Gini Saya Ajak Pengacara

Boss Panel dikenal lebih ringan 65% dibandingkan batu bata konvensional dan memiliki kelebihan anti gempa serta lebih ramah lingkungan.

Kerjasama ini akan berjalan mulai Desember 2018, sedangkan kontrak penjualan akan diperjelas dan mulai beroperasi dalam dua bulan mendatang.

Direktur PT Fahmi Bintang Andalas Bersaudara, Farid Fahmi, mengatakan sangat terbantu setelah menjadi mitra binaan LPEI.

Setelah mengikuti Coaching Program for New Exporters (CPNE) usaha yang dilakukan oleh PT Fahmi Bintang Andalas Bersaudara semakin berkembang menjadi lebih baik lagi.

"Dengan adanya LPEI, saya bisa bertemu teman-teman UKM lainnya yang menambah semangat saya untuk mengembangkan produk ekspor yang lebih bermutu lagi," kata Farid Fahmi saat ditemui wartawan, Jumat(2/11/2018).

Sementara itu Direktur Eksekutif LPEI, Sinthya Roesly mengatakan UKM dapat mengikuti program CPNE selama memenuhi klasifikasi dari LPEI antara lain, memiliki produk berorientasi ekspor unggulan, memiliki staf minimal tiga orang, memiliki platform komunikasi berupa email, telah memiliki pasar baik domestik maupun luar negeri (indirect export), serta familiar dengan transaksi elektronik atau marketplace.

"Melalui program CPNE ini, LPEI melakukan pendampingan, pelatihan packaging, bagaimana membuat desain yang baik, bagaimana memasarkan, juga bagaimana meng-handle order. Ini sudah kami lakukan sejak 2015," ujar Sinthya.(Willy Widianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini