Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan bersama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melelang 58 barang hasil gratifikasi yang diterima KPK di Gedung Dhanapala, Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (15/11/2018).
Di antara 58 berbagai macam barang itu ada sejumlah barang hasil kesenian yang dilelang oleh Kemenkeu dan KPK.
Yang pertama adalah parcel pecah belah dengan nilai awal untuk lelang mencapai Rp 550 ribu. Kemudian, ada parcel tea set yang dibuka di angka Rp 263 ribu.
Satu set alat saji makanan antik berlapis emas dan ditata dalam sebuah koper besar dalam lelang ini ditawarkan dengan harga pembuka Rp 2.184.000.
Tak ketinggalan ada sebuah keris dengan sarung berwarna emas yang dibuka lelang dengan nominal Rp 1.708.000.
Ada juga sebuah guci keramik cina berwarna putih biru yang dibuka lelang dengan nominal Rp 1.151.000.
Baca: Reog Ponorogo Hebohkan Jambore Perdana Elf Mania Cinta Indonesia di De Tjolomadoe, Solo
Dan terakhir sebuah hiasan dinding berbentuk pisau melengkung dan sebuah souvenir berbentuk pohon kurma dengan dua pedang di bawahnya dari bahan perak dan dipigura dengan nilai awal lelang Rp 891 ribu.
Beberapa barang hasil kesenian itu dilelang dengan sistem closed dan open tergantung dengan perkiraan jumlah peminatnya.
Baca: Tak Hanya untuk Cari Duit, Punya Isuzu Elf Juga Bisa Nambah Banyak Saudara Lho, Ini Buktinya!
Barang kesenian terutama keris tersebut menarik perhatian Wakil Menkeu Mardiasmo dan Wakil Ketua KPK Alexandre Marwata yang membuka lelang hari ini.
Mardiasmo menjelaskan bahwa mekanisme lelang kini telah dijalankan melalui online untuk mendorong transparansi.
“Mekanismenya sudah online, objektif, tak ada yang ditutupi, fair play, dan hasilnya bisa dilihat online,” ucapnya.
Selain barang hasil kesenian sejumlah barang seperti jam tangan dan kain serta kemeja batik mendominasi barang yang dilelang hari ini.