News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Darmin: Paket Kebijakan Investasi Jilid XVI Untuk Raih Kepercayaan Investor dalam Jangka Pendek

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Perekonomian Darmin Nasution bersama Menkeu Sri Mulyani, Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menperin Airlangga Hartarto saat mengumumkan paket kebijakan ekonomi yang ke-16 di Istana Negara, Jakarta , Jumat (16/11/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia resmi merilis paket kebijakan ekonomi jilid XVI hari ini, Jumat (16/11/2018) dan diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Darmin Nasution mengatakan, paket kebijakan ekonomi jilid XVI digulirkan untuk mendorong masuknya investasi langsung asing sekaligus untuk menutup kenaikan defisit transaksi berjalan yang saat ini terjadi.

“Kami juga berharap kepercayaan investor kepada Indonesia dalam jangka waktu pendek ini meningkat,” kata Darmin Nasution.

Darmin menyebutkan, ada tiga paket kebijakan ekonomi yang diumumkan.

Pertama, pemerintah merilis paket kebijakan perluasan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan atau tax holiday untuk mendorong investasi langsung pada industri perintis dari hulu sampai hilir.

“Tujuannya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi, kebijakan ini akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.010/2018 tentang pemberian fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan,” ujar Darmin di Kantor Presiden Istana Negara, Jakarta Pusat.

Baca: Survei LSI: Partai Hanura dan PSI Bersama Empat Partai Lain Diprediksi Tak Lolos Ambang Batas

Darmin Nasution juga mengatakan pemerintah akan memperluas juga cakupan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI) yang dapat diberikan fasilitas tax holiday.

Kebijakan yang kedua adalah merelaksasi DNI (Daftar Negatif Investasi) untuk mendorong penanaman modal dalam negeri (PMDN) termasuk ke usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi untuk masuk ke seluruh bidang usaha.

Baca: Setiawan Lim, Pengusaha Kafe Pecinta Motor Harley yang tetap Gila Touring di Usia 70 Tahun

“Pemerintah juga memperluas kemitraan dengan UMKM dan Koperasi agar usahanya naik ke tingkat yang lebih besar, kemudian pemerintah juga mendorong usaha yang telah terbuka pada PMA (Penanaman Modal Asing) namun sepi peminat untuk membuka porsi saham lebih besar bagi PMA tersebut,” kata Darmin Nasution.

Kebijakan ketiga adalah pemerintah memberi insentif perpajakan untuk mengendalikan devisa.

“Pengendaliannya adalah kewajiban memasukkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) untuk komoditas sumber daya alam dari sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan; kemudian insentifnya adalah pemberian tarif final pajak penghasilan atas deposito, tapi kewajiban itu nantinya tak menghalangi perusahaan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban valasnya,” beber Darmin Nasution.

Darmin juga mengatakan pemerintah Indonesia berharap paket kebijakan ekonomi itu dapat mendorong semakin banyak investasi untuk masuk Indonesia.

Dia menambahkan, Indonesia kini tengah mengalami momentum bagus dalam hal masuknya investasi ke dalam negeri.

“Membaiknua ekonomi Indonesia dan naiknya suku bunga FFR (Fed Fund Rate) mengakibatkan US Dolar kembali ke Amerika dan keluar dari negara-negara berkembang termasuk Indonesia, tapi kepercayaan investor asing ke Indonesia meningkat dengan adanya aliran masuk modal asing ke Indonesia melalui Surat Berharga Negara (SBN) sejumlah Rp 14,4 triliun sehingga dalam kurun waktu Januari sampai November 2018 ada Rp 42,6 triliun aliran modal masuk ke Indonesia,” jelas Darmin Nasution.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini