Laporan Reporter Tribunnews, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Bank Indonesia dan Bank Sentral China memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (Bilateral Currency Swap Arrangement).
Perjanjian tersebut ditandatangani Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Gubernur Bank Sentral China Yi Gang pada Jumat 16 November 2018.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, perjanjian tersebut merupakan perpanjangan sekaligus pertambahan nilai.
BI dan PBC telah menyepakati pertambahan nilai BCSA dari sebelumnya CNY100 miliar atau setara 15 miliar dolar AS menjadi CNY200 miliar setara 30 miliar dolar AS.
Baca: Kominfo Cabut Izin Frekuensi First Media, Internux dan Jasnita Setelah 3 Kali Diperingatkan
“Perjanjian tersebut merefleksikan penguatan kerja sama moneter dan keuangan antara BI dan PBC, sekaligus menunjukkan komitmen kedua bank sentral untuk menjaga stabilitas keuangan di tengah berlanjutnya ketidakpastian di pasar keuangan global,” kata Perry Warjiyo, dalam keterangannya, Senin (19/11/2018) di Jakarta.
Baca: Begalz Racing, Klub Balap Moge yang Semua Anggotanya Pilot Garuda Indonesia
Perjanjian berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama.
Perjanjian ini juga menunjukkan kuatnya kerja sama bidang keuangan antara Indonesia dan Tiongkok.
“Kerja sama dengan bank sentral lain dapat semakin meningkatkan kepercayaan pasar terhadap fundamental ekonomi Indonesia,” tukasnya.