TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Equity Life Indonesia secara simbolis menyerahkan klaim asuransi senilai Rp 100 juta kepada PT Amas Interconsult dan Ibu Liyanah, ahli waris sekaligus istri dari Almarhum Darwin Harianto.
Darwin merupakan salah satu korban dari kecelakaan jatuhnya pesawat Lion Air PK LQP nomor penerbangan JT 610 di perairan Karawang.
Adapun Darwin merupakan salah satu nasabah yang diproteksi oleh Equity Life dari sejumlah karyawan PT Amas Interconsult yang berkedudukan di Bogor, Jawa Barat.
Perusahaan tersebut sekaligus bertindak sebagai pemegang polis.
“Segenap keluarga besar Equity Life mengucapkan turut berdukacita kepada keluarga Almarhum Bapak Darwin Harianto. Semoga santunan ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," kata Samuel Setiawan, Presiden Direktur Equity Life dilansir Kompas.com, Rabu (21/11/2018).
PT Amas Interconsult memproteksi karyawannya dengan program Pro Whole Life dari Equity Life.
Pemegang polis dan ahli waris memberikan apresiasi yang tinggi atas kinerja Equity Life terhadap respon yang cepat terkait proses klaim.
Dalam waktu 2 hari setelah pengajuan klaim, santunan senilai Rp 100 juta sudah langsung cair dan dibayarkan kepada Ibu Liyanah dan PT Amas Interconsult sebagai ahli waris.
“Equity Life siap membayarkan kewajiban klaim kepada seluruh ahli waris dari nasabah kami yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610. Secara proses, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat dan mudah lewat Program Jet Claim kami sehingga tentunya memudahkan keluarga yang ditinggalkan," sebut Samuel.