News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sri Mulyani Enggan Berspekulasi Soal Posisi Cadangan Devisa Hingga Akhir Tahun

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkeu Sri Mulyani

Laporan Reporter Kontan, Lidya Yuniartha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Bank Indonesia (BI) mengumumkan cadangan devisa (cadev) Indonesia hingga akhir November sebesar US$ 117,2 miliar. Posisi ini meningkat dari posisi cadangan devisa di akhir Oktober yang sebesar US$ 115,2 miliar.

Meski sudah menunjukkan peningkatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tidak mau menerka-nerka apakah cadangan devisa di bulan ini akan kembali mencatat peningkatan atau tidak.

"Saya tidak mau berspekulasi, kita lihat saja. Yang penting faktor fundamentalnya yang kita perkuat, terutama dari sisi ekspor, impor dan capital inflow," tutur Sri Mulyani, Jumat (7/12/2018).

Baca: 57,8 Persen Responden Akan Pilih Pemimpin Seagama, Peneliti LIPI Ini Sebut Ada Intoleransi Politik

Menurut Sri Mulyani, perkembangan global pun perlu menjadi perhatian. Apalagi, masih banyak keputusan global yang akan diambil hingga akhir tahun, mulai dari sisi koorporasi maupun dari sisi aturan.

Melihat berbagai dinamika yang akan terjadi, Sri Mulyani menjelaskan pemerintah akan selalu mengambil langkah yang hati-hati. "Kita manfaatkan sentimen positif, tetapi kita juga akan antisipasif pada langkah yang akan datang," tambahnya.

Baca: Usul Materi Debat Korupsi dari PSI untuk Menyerang Orde Baru, Bukan Demi Pemberantasan Korupsi ‎

Sementara itu, berdasarkan keterangan Bank Indonesia, peningkatan cadangan devisa pada November ini disebabkan penerimaan devisa migas, penarikan utang luar negeri (ULN) pemerintah, dan penerimaan devisa lainnya yang lebih besar dari kebutuhan devisa untuk pembayaran ULN pemerintah.

Cadangan devisa yang ada saat ini pun setara dengan pembiayaan 6,5 bulan impor atau 6,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Angka ini juga berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini