News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BI Akan Terbitkan Sukuk, Instrumen Baru untuk Instrumen Pasar Uang Syariah

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di konferensi pers Indonesia Shari’a Economic Festival (ISEF) 2018 di Surabaya, Selasa (11/12/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA — Bank Indonesia (BI) akan segera menerbitkan instrumen surat utang syariah atau sukuk untuk mendukung pembiayaan dan pasar keuangan syariah.

Instrumen ini bertujuan untuk menambah alternatif instrumen pasar uang syariah yang dapat menjadi solusi jangka pendek kebutuhan likuiditas perbankan.

Instrumen Sukuk tersebut akan melengkapi instrumen moneter syariah BI yang saat ini sudah ada seperti Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS), Fasilitas Bank Indonesia Syariah (FASBIS), reverse repo syariah, dan repo SBSN.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan, saat ini, instrumen tersebut dalam proses harmonisasi. “Begitu selesai harmoniasai akan berlaku,” ujar Perry saat konferensi pers Indonesia Shari’a Economic Festival (ISEF) 2018 di Surabaya, Selasa (11/12/2018).

Perry menuturkan, penerbitan instrumen baru tersebut menggunakan underlying Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang dimiliki oleh bank sentral dengan tenor yang ditawarkan lebih pendek dari SBSN yaitu dua minggu, satu bulan, dan tiga bulan.

“Instrumen moneter yang kita keluarkan dengan underlying atau transaski melandasinya adaah SBN/SPN syariah yang BI miliki, pemerintah menerbitkan SBN jangka panjang sebagai underlying, kita terbitkan sukuk yang jangkanya pendek,” ungkap dia.

Baca: Mekanik Indonesia Sabet Juara 2 di Ajang The 13th Isuzu World Technical Competition di Jepang

Deputi Gubernur Bank Indonesia Erwin Rijanto menyampaikan, kontribusi pembiayaan dan pasar keuangan syariah mengalami peningkatan. Peningkatan tersebut ditopang oleh pembiayaan sindikasi perbankan syariah untuk pembangunan infrastruktur, pembiayaan sosial dari dana haji untuk kemaslahatan umat, serta Surat Berharga Syariah Negara dan Sukuk Kororasi untuk membiayai proyek pemerintah.

“Rata-rata transaksi di pasar uang syariah tahun 2016 masih Rp780 miliar, namun rata-rata Januari-Oktober 2018 telah menjadi Rp 947 miliar,” kata Erwin.

Selain itu, sindikasi pembiayaan perbankan syariah telah dilakukan di beberapa proyek, antara lain proyek kelistrikan senilai Rp 4 triliun, proyek jalan tol Pasuruan-Probolinggo senilai Rp 1,3 triliun, Pemalang-Batang senilai Rp 400 miliar serta penyaluran manfaat sosial dana haji kepada UKM senilai kurang lebih Rp50 miliar.

Peningkatan tersebut, kata dia dapat terwujud karena kerjasama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji, serta pelaku pasar keuangan syariah utamanya perbankan syariah dan asosiasi pasar keuangan syariah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini