News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OJK Sebut sudah Ada 77 Fintech yang Terdaftar, 22 Ajukan Izin

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tingginya suku bunga yang dikenakan pelaku industri fintech terhadap debitur dan nasbahnya sejak lama dikeluhkan, termasuk juga praktik oknum debt collector yang meneror nasabah.

Melalui On Site Visit ini, OJK akan mengevaluasi secara mendalam tentang kesiapan operasional penyelenggara di lapangan sebelum izin diterbitkan.

Sebanyak 10 perusahaan sudah menyampaikan kesiapannya dan On Site Visit OJK terhadap 10 perusahaan itu akan dilakukan dalam jangka waktu Januari-Maret 2019.

Berita ini sudah tayang di kontan berjudul Desember, fintech terdaftar dan berizin OJK bertambah jadi 78

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini