News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPH Migas Bakal Lelang Dua Ruas Pipa Gas Kalimantan

Penulis: Ria anatasia
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa, Gubernur Kaltim Isran Noor, Anggota DPR Komisi VII, dan badan usaha di sektor migas dalam jumpa pers Prospek Pengembangan dan Peningkatan Pemanfaatan Gas Bumi di Kalimantan, Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (19/12/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) akan melelang dua ruas pipa gas Trans Kalimantan pada April 2019 mendatang.

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengungkapkan, sebelumnya lelang untuk ruas pipa gas Kalimantan Timur (Kaltim)-Kalimantan Selatan (Kalsel) telah dimenangkan PT Bakrie & Brothers Tbk.

Tahun depan, kedua ruas yang akan dilelang, yaitu ruas Banjarmasin-Palangkaraya atau Kalimantan Selatan (Kalsel)-Kalimantan Tengah (Kalteng) sepanjang 192 km dan Palangkaraya-Pontianak atau Kalteng-Kalimantan Barat (Kalbar) sepanjang 1.018 km.

Baca: TNI Siagakan 62 Ribu Personel Bantu Polri Amankan Natal dan Tahun Baru

"Sesuai dengan aturan yang berlaku, BPH Migas akan mengatur konsesi dan toll fee untuk lelang kedua ruas itu," kata Fanshurullah di sela-sela Forum Group Discussion (FGD) Prospek Pengembangan dan Peningkatan Pemanfaatan Gas Bumi di Kalimantan, Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (19/12/2018).

Ifan, sapaan akrab Fanshurullah, menyebutkan saat ini sudah ada dua badan usaha yang minat terhadap proyek tersebut.

"Kami bocorkan sudah ada dua badan usaha yang mengajukan ke BPH migas," ucapnya.

Di acara yang sama, anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio mengatakan, BPH Migas akan menjamin tingkat efisiensi dalam suatu investasi atau Internal Rate Return (IRR).

Mereka akan menghitung berdasarkan belanja modal (capital expenditure/capex) dan belanja operasional (operasional expenditure/opex) untuk mendapatkan besaran IRR.

BPH Migas, kata Jugi, akan menjamin badan usaha yang membangun dan mengoperasikan pipa distribusi gas akan mendapatkan konsesi niaga 30 tahun.

Dengan begitu, badan usaha tersebut akan menjadi pemain tunggal dalam mendistribusikan gas ke wilayah tersebut.

"Pipa distribusi, konsesi niaganya 30 tahun kami jamin capex opex biaya penyaluran mere-coveri investasi yang ditanamkan. 30 tahun ini sebagai pemain tunggal tidak boleh ada yang mengganggu distribusi di wilayah tertentu," jelasnya.

Untuk diketahui, cadangan gas di Kalimantan terbilang besar. Dalam Neraca Gas Bumi Indonesia 2018-2027, Region V Kalimantan merupakan pemilik cadangan terbesar ketiga yaitu 15.35 triliun standard cubic feet (TSCF). Kebutuhan gas jangka panjang untuk kelistrikan di Region V Kalimantan juga akan terus mengalami pertumbuhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini