“Kita bisa berbarengan katakanlah OJK, LPS dan BI melakukan sosialisasi soal keunggulan ‘fintech’ bisa kita juga nantinya menyisipkan bahwa ini bisa digunakan untuk masyarakat yang menginkan jasa ekonomi syariah,” papar dia.
“Lalu juga kita berharap dengan munculnya Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) ini dapat menjadi motor dari upaya kita untuk melakukan sosialisasi dan memperkenalkan ekonomi syariah lebih baik dari jalur-jalur non konvesional termasuk ‘fintech’,” ujarnya
Baca tanpa iklan