News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lion Air: Mulai 8 Januari, Bagasi Gratis Tidak Berlaku Lagi

Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lion Air

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lion Air Group mengumumkan, kebijakan bagasi cuma-cuma atau gratis sudah tidak berlaku lagi pada maskapai penerbangan Lion Air dan Wings Air untuk layanan penerbangan domestik. Kebijakan baru tersebut mulai berlaku mulai 8 Januari 2019.

"Lion Air dan Wings Air akan memberlakukan kebijakan baru berupa penyesuaian kapasitas (berat) barang bawaan dan bagasi terdaftar gratis atau cuma-cuma (free baggage allowance) efektif 8 Januari 2018 sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Jumat (4/1/2019).

Dengan begitu, ketentuan bagasi gratis untuk penerbangan domestik Lion Air maksimal seberat 20 kg per penumpang, maupun 10 kg untuk penumpang Wings Air nantinya sudah tidak berlaku lagi.

"Namun, bila penumpang yang sudah membeli tiket sebelum 8 Januari 2018 tetap memperoleh bagasi cuma-cuma 20 kg untuk Lion Air dan 10 kg untuk Wings Air," jelasnya.

Selain itu, setiap calon penumpang (kecuali bayi) diperbolehkan membawa satu bagasi kabin dengan maksimum berat 7 kg dan satu barang pribadi seperti tas laptop, perlengkapan bayi, bahan membaca, binocular, dan tas jinjing wanita.

Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm.
Bagi yang membawa barang bawaan atau bagasi lebih dari 7 kg, akan dikenakan biaya kelebihan bagasi sesuai tarif yang berlaku pada hari keberangkatan.

Baca: Daftar Nama 98 Pebulutangkis yang Dipanggil PBSI ke Pelatnas

Bagi penumpang yang akan membawa bagasi, Lion Air Group menyediakan pembelian voucher bagasi (pre-paid baggage) melalui agen perjalanan, website Lion Air dan kantor penjualan tiket Lion Air Group.

Penerbangan Lion Air dan Wings Air menawarkan kapasitas bagasi ekstra atau kelebihan atas bagasi yang ditetapkan (Excess Baggage Ticket). "Hal ini sebagai bagian upaya membantu setiap pelanggan dalam meminimalisir biaya tambahan yang relatif tinggi karena kelebihan bagasi," ujarnya.

"Calon penumpang dapat membeli dengan harga terjangkau dan lebih hemat bersamaan pembelian tiket (issued ticket) atau sesudah pembelian tiket dengan batas waktu enam jam sebelum keberangkatan," imbuh Danang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini