TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO - Pemanjat kelapa di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, mendapat jaminan asuransi dari pemerintah daerah.
Mereka mendapat uang asuransi ini secara gratis karena dianggap memiliki risiko kerja yang tinggi. Besarnya uang premi asuransi yang diberikan adalah Rp 50.000 per orang per tahun.
Di Pohuwato, perkebunan kelapa dimiliki oleh masyarakat dengan tenaga pemanjat dari daerah sekitar. Seluruh pemanenan kelapa dilakukan secara manual dengan cara dipanjat.
“Pemanjat kelapa memiliki risiko kerja yang tinggi, mereka mempertaruhkan keselamaatannya untuk kehidupan keluarga,” kata Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga, Jumat (4/1/2019).
Dana asuransi ini diakuinya akan berdampak pada kenyamanan bekerja, kebutuhan hidup dan masa depan keluarga pemanjat kelapa.
Baca: Asuransi Jiwasraya Gagal Bayar Produk Saving Plan, 156 Nasabah Tak Bisa Tarik Dana
Sumbangan produksi kelapa selama tahun 2016 mencapai 28.760 ton dan meningkat pada 2017 menjadi 29.183 ton. Diprediksi, produksi ini akan mengalami kenaikan seiring program intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian.
“Jika terjadi risiko pekerjaan yang mengakibatkan meninggal dunia maka pemanjat kelapa mendapatkan santunan sebesar Rp 19,5 juta, jika mengalami kecacatan besar satunannya Rp 5 juta,” kata Irfan Saleh, kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Pohuwato.
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
15 Latihan Soal Bahasa Indonesia Kelas 4 SD BAB 3 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban, Lihat Sekitar
Semua pemanjat kelapa dianggap masuk ke rumah tangga yang menjadi sasaran program penanggulan kemiskinan. Salah satu intervensi peningakatan kesejahteraan mereka adalah dengan membuat program asuransi jiwa.
Saat ini tercatat ada 683 orang yang menggantungkan hidupnya sebagai pemanjat kelapa. “Mereka juga dapat tunjangan hidup Rp 950.000 per tahun,” ujar Irfan Saleh.