News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenhub Ajak 97 Asosiasi Pengemudi Bahas Aturan Ojek Online

Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi mengadakan pertemuan dengan 97 asosiasi pengemudi ojek online guna membahas penyusunan regulasi di Hotel Alila Pecenongan, Jakarta, Selasa (8/1/2019).

"Mereka tunjuk perwakilan untuk menyusun regulasi bersama saya. Dari 97 itu, saya akan tunjuk 11 orang perwakilan lagi dari mereka untuk bersama pemerintah dan stakeholder lain menyusun regulasi itu," ujar Dirjen Budi di Gedung Kemenkoperekonomian, Senin (7/1/2019) kemarin.

Pantauan Tribunnews.com, Focus Group Discussion dimulai sejak pukul 13.15 WIB. Para pengemudi berjaket kombinasi hijau dan hitam tampak memenuhi ruang pertemuan.

Dirjen Budi mengakui, langkah untuk membuat regulasi ojek online memang sedikit terlambat. Hal ini dikarenakan profesi sebagai pengemudi ojek online sudah tersebar luas di tanah air.

"Saya kira kalau mungkin seperti pepatah kan mengatakan, dari pada tidak sama sekali kan lebih baik ada (aturan). Dulu tidak ada karena mungkin barangkali dulu begitu. Sekarang kita sudah menemukan acuan hukum yang bisa kita pakai kan lebih baik ada kan," ucapnya.

Baca: Sederet Fakta Kekasih Meninggal Sampai Mati di Kamar Hotel: Ada Luka Tembak dan Kepala Hancur

Usai diskusi tersebut, Kemenhub bakal memaparkan hasilnya dalam seminar nasional di Universitas Bakrie Kuningan pada 10 Januari 2019. Seminar tersebut akan dihadiri ahli IT, ekonomi dan bidang terkait lainnya.

Baca: Digosipkan dengan Mischa Chandrawinata, Gisella Anastasia: Namanya Jodoh Enggak Ada yang Tahu

Selain itu, Budi mengatakan bentuk regulasi akan berupa Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub). Dia berharap semua pihak bisa kooperatif dan tunduk pada peraturan.

"Jadi saya juga mengajak terhadap ojol yang ada, bahwa pemerintah sudah membuat regulasi seperti yang selama ini mereka suarakan. Perlu payung hukum. Tinggal sekarang kita rangkul mereka ayo kita bersama-sama susun. Selama dalam masa penyusunan nggak usah diributkan deh, kita kondusif saja," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini