News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tarif Pengiriman Naik 40 Persen, JNE Berdalih akibat Kenaikan Harga Kargo Pesawat

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas layanan frontliner di JNE Pangkalpinang. Di seluruh Pangkalpinang, JNE melayani sekitar 5.000 sampai 6.000 shipment inbound dan outbound barang kiriman pelanggan per hari. Sebagian besar merupakan produk online shop.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) hari ini resmi menaikkan harga pengiriman barang 10%-40%. Kenaikan harga pengiriman itu berlaku dari Jabodetabek ke seluruh Indonesia khususnya yang menggunakan pesawat.

Menurut Presiden Direktur JNE M Feriadi JNE sudah tiga tahun tidak menaikkan harga pengiriman. Sehingga mulai tanggal 15 Januari 2019, JNE melakukan penyesuaian tarif untuk pengiriman dari Jabodetabek ke seluruh Indonesia.

“Kenaikan variatif tergantung tujuan, range perkiraan mulai 10%-40%,” ungkap dia ke Kontan.co.id, Selasa (15/1).

Dia mengatakan, kenaikan harga pengiriman yang memakai pesawat karena adanya kenaikan harga kargo oleh pesawat. “Iya benar (karena harga kargo naik),”ujar dia.

Feriadi mengatakan, bukan saja JNE yang menaikkan harga pengiriman, tetapi anggota Asperindo juga sudah menaikkan harga.

“Kalau perusahaan yang jadi anggota Asperindo memang di bulan Januari diminta untuk naik karena itu hasil keputusan rapat pleno Asperindo bulan November tahun 2018 lalu,” ujar dia.

Feriadi mengatakan, untuk harga pengiriman Jabodetabek tidak naik lantaran bisa ditempuh memakai transportasi darat.

Baca: Naikkan Tarif Ekspedisi, Menhub Budi Minta JNE Tak Monopoli Bisnis Kargo

“Sementara tidak akan naik, harga yang lain Jabodetabek ke seluruh wilayah yang memakai pesawat sudah naik per 15 Januari 2019,” ungkap dia.

Meski ada kenaikan harga pengiriaman, Feriadi mengatakan, pihaknya masih memasang target pertumbuhan penjualan tahun ini. “Saya perkirakan naik 30% tahun ini,” tuturnya.

Dia juga mengatakan, terkait aturan pajak e-commerce yang otomatis bisa memukul industri kurir, Feriadi mengatakan, sampai saat ini masih akan disosialisasikan oleh pihak bea cukai ke JNE.

“Ini karena untuk kiriman yang ditangani di kami buat barang yang sudah berada di dalam negeri kan ada berbagai macam, ada yg consumer to consumer, ada yang bussiness to consumer atau juga business to business,” imbuh dia.

Sayang Feriadi tak bisa memberi tahu target penjualan tahun ini dan realisasi tahun lalu, namun yang pasti tahun lalu sudah melebih target. “Alhamdulillah over target namun angkanya tidak bisa kami disclose dulu, market share belum kami hitung kembali,” kata dia.

Berita ini sudah tayang di kontan berjudul JNE resmi naikan harga pengiriman 10%-40% hari ini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini