Menurut Syafruddin, kunci pentingnya adalah birokrasi harus didorong melalui transformasi yang fundamental. Salah satu pilar transformasi itu terletak pada bangunan sistem pemerintahan yang lebih akuntabel. Artinya birokrasi dapat bertanggungjawab penuh terhadap aliran anggaran negara untuk sebesar-besarnya dan seluas-luasnya digunakan bagi kemakmuran rakyat.
Menteri mengakui, rentang birokrasi Indonesia yang sangat besar, dari pusat hingga ke daerah terluar dan perbatasan, dari ujung Pulau Miangas sampai Merauke merupakan tantangan yang harus dipecahkan bersama. Betapa tidak, dalam birokrasi ada SDM aparatur dengan ragam karakter yang sangat diversif.
Berbagai pendekatan teoritis maupun praktis juga dilakukan untuk membangun pemerintahan yang akuntabel. Antara lain dengan menghadirkan pengawasan eksternal, membangun pengawasan internal, melibatkan pengawasan masyarakat langsung, upaya law enforcement yang notabenenya punya efek detterence, dan banyak hal lainnya.
"Namun, ada bagian yang perlu ditanamkan dengan sangat kuat, yaitu bagaimana membangun suatu sistem yang secara otomatis dan regeneratif dapat meluas ke seluruh unsur pemerintahan yang menjaga, mengawal, mengendalikan, menajamkan dan mengantarkan program pemerintah agar tepat sasaran kepada tujuan pembangunan," tegasnya.
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) secara implisit dimandatkan melalui Undang-Undang nomor 47/2003 tentang Keuangan Negara dan secara eksplisit dilaksanakan melalui Peraturan Pemerintah nomor 8 / 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Sistem itu lebih dikuatkan lagi melalui Perpres nomor 29 / 2014 tentang SAKIP.
Melalui SAKIP, paradigma kinerja pemerintahan diubah, bukan lagi sekedar melaksanakan program kegiatan yang dianggarkan, tetapi melakukan cara yang paling efektif dan efisien untuk mencapai sasaran itu. SAKIP juga memastikan bahwa anggaran hanya digunakan untuk membiayai program atau kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan.
Selain itu, SAKIP juga memastikan penghematan anggaran melalui dihapusnya kegiatan yang tidak penting, yang tidak mendukung kinerja instansi pemerintah.
Menteri mengungkapkan, ia banyak mendapatkan laporan hasil studi banding pemerintahan di dunia, serta bagaimana Amerika, Eropa bahkan China menjalankan pemerintahannya dengan cara membangun provinsi, kota, daerah dan otoritas publik khusus yang mendorong progresifnya pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur, serta menjadikannya sebagai pusat aktivitas ekonomi global.
"Di dalamnya, akuntabilitas dan profesionalisme menjadi pilarnya, namun sistem yang dijalankannya belum tentu dapat diadopsi di Indonesia," jelasnya.
Ditegaskan bahwa Indonesia unik dan khas. Demografinya beragam, kulturnya diversif, berjalannya pemerintah juga dipisah oleh pembagian kewenangan sentralistik dan otonomi daerah. Syafruddin menunjuk, hasil penelitian Prof Evan Berman dari University of Wellington membuktikan SAKIP sebagai sebuah dimensi baru dalam sistem pemerintahan yang muncul di Indonesia, di kawasan Asia Tenggara, yang patut dan layak untuk diluaskan untuk banyak negara di dunia.
“Indonesia harus bangga punya SAKIP, mari optimalkan SAKIP di Indonesia,” kata Menteri.
Untuk itu, ia mengingatkan, sudah bukan saatnya lagi bekerja hanya untuk membuat laporan, atau hanya untuk menyerap anggaran. Sekarang waktunya bekerja fokus dari hilir ke hulu program.
"Konsep money follow program adalah dasar penggunaan anggaran. Tetapi jika program tidak tepat sasaran karena perencanaan yang salah, apakah program tetap dijalankan sehingga anggaran tetap disia-siakan begitu saja?" ujarnya.
Dikatakan, efisiensi bukan hanya tentang cara memotong anggaran, tetapi juga penerapan manajemen berbasis kinerja. Misalnya, penerapan e-government melalui e-budgeting untuk menghindari 'program siluman' yang berpotensi penyimpangan.
Namun realitanya, ebudgeting juga tidak terintegrasi utuh dengan outcome kinerja, sehingga belum mampu mencegah pemborosan. Untuk itu, dibentuklah e-performance based budgeting sebagai program quick win yang harus selesai dalam periode dua tahun mendatang.
Pembangunan sistem e-performance based budgeting pada pemda, telah dikuatkan melalui MoU Kementerian PANRB dengan BPKP. Aplikasi SIMDA Keuangan BPKP juga telah digunakan oleh 365 pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, penyempurnaan SIMDA perecanaan serta pembuatan SIMDA SAKIP diharapkan lebih mempercepat implementasinya.