News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Butuh Duit Cepat? Ini Cara Aman Berutang di Fintech

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tingginya suku bunga yang dikenakan pelaku industri fintech terhadap debitur dan nasbahnya sejak lama dikeluhkan, termasuk juga praktik oknum debt collector yang meneror nasabah.

Cara memeriksanya bagaimana? Mungkin itu pertanyaan Anda. 

Mudah kok, cukup buka laman resmi OJK atau hubungi hotline OJK di nomor telepon 157. Di sana telah disebutkan nama-nama fintech yang telah mengantongi izin dari OJK.

Selain itu, Anda juga bisa membuka juga laman resmi AFPI (www.afpi.id) untuk melihat status keanggotaan fintech.

Kuseryansyah, Ketua Asosiasi Fintech Penadaan Indonesia (AFPI) mengingatkan agar kita jangan hanya melihat merek atau nama fintech, tapi juga cek nama PT-nya. Banyak fintech abal-abal yang meniru nama fintech legal.

2. Harus transparan 

Yang juga harus diperhatikan dalam memilih fintech adalah transparansi informasi. 

"Karena berbasis teknologi seharusnya tidak ada informasi yang ditutup-tutupi. Semuanya harus transparan dan disampaikan kepada calon peminjam," kata Kuseryansyah pada KONTAN.

Idealnya, dalam masing-masing website dan aplikasi resmi fintech tersedia informasi mengenai legalitas, identitas perusahaan, rincian biaya yang dikenakan kepada peminjam, sampai kondisi non-performing loan (NPL) alias kredit macet.

Tidak hanya itu, dalam aplikasi dan website juga tersedia simulasi perhitungan pengembalian pinjaman. Tujuannya, agar calon peminjam dapat mengukur kemampuan pengembalian utang.   

3. Pelajari kontrak perjanjian 

Sebelum benar-benar mengajukan pinjaman melalui fintech sebaiknya Anda mempelajari secara detail kontrak perjanjian yang dibuat oleh fintech yang dipilih. 

Baca: Lapor ke Alamat Ini Jika Ada Fintech Pinjaman Online Legal Nakal

Juru Bicara OJK Sekar Putih Jarot mengingatkan agar kita membaca dengan teliti dan memahami syarat, ketentuan, serta pasal-pasal dalam perjanjian terutama pada bagian kewajiban, biaya yang dibebankan dan mekanisme transaksi dari awal hingga pembayaran kembali. 

4. Jangan terjebak praktis dan cepat 

Menggunakan teknologi membuat pengajuan pinjaman melalui fintech terasa lebih cepat dan praktis. Namun, Anda tetap harus kritis terhadap persyaratan pengajuan dan rentang waktu pemprosesan pencarian dana. 

Fintech selalu meminta sejumlah dokumen seperti KTP, slip gaji atau surat keterangan usaha, dan foto diri saat pengajuan pinjaman. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini