Laporan Reporter Kontan, Ratih Waseso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan kartel tiket pesawat dan kargo pesawat saat ini masuki tahap penyelidikan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Hingga kini KPPU pun masih menunggu respon dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait surat yang mereka kirimkan.
Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih menuturkan, pihaknya masih menunggu respon dari Kemenhub. Pekan lalu KPPU sudah mengirimkan surat kepada Kemenhub terkait dugaan kartel tiket pesawat dan kargo.
“Kami masih menunggu respon dari Kemhub terkait dengan surat yang kami ajukan,” tutur Guntur di gedung KPPU pada Senin (11/2/2019).
Langkah KPPU menyurati Kemenhub lantaran ingin mengonfirmasi terkait apakah hal-hak yang menjadi dugaan merupakan kebijakan dari Kemenhub.
Baca: Jokowi Kaget, Harga Avtur Bisa Begitu Mahal: Akan Panggil Dirut Pertamina
“KPPU juga selain pelaku usaha juga sudah menyurati kembali Kemhub, yang pertama namun dari Kemhub tidak bisa menjawab karena mengutus eselon III nya dan tanggal 28 Januari kita melayangkan surat dan sudah diterima Kemenhub 31 Januari, substansinya bertanya apakah hal-hal yang menjadi dugaan ini menjadi kebijakan dari Kemenhub,” kata Guntur.
Terkait dugaan kartel tiket pesawat KPPU pekan lalu sudah dapatkan beberapa data dari INACA dan Garuda. Perihal lanjutan dari data yang didapatkan KPPU tersebut guntur belum dapat menyampaikan.
“Pada tahap itu Garuda dan INACA sudah memberikan beberapa file yang dibutuhkan oleh investigator kami. tapi itu dalam konteks penelitian ke penyelidikan. pada tahap penyelidikan saat ini investigator melakukan pemanggilan dan pencarian alat bukti belum kami sampaikan,” terang Guntur.
Baca: Billy Syahputra Disebut Nikah Siri dengan Hilda, Kriss Hatta: di Negara Kita Gak Boleh Poliandri
Baca: Teringat Nasihat Ayah Ahok Soal Pernikahan, Fifi Lety: Ada yang Gak Mau Dengar