TRIBUNNEWS.COM - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memberikan diskon kepada pelanggan R-I 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) mulai 1 Maret 2019.
Insentif ini diberikan karena adanya efisiensi digolongan ini, serta terjadinya penurunan harga minyak dan kurs dolar AS.
Dengan pemberlakuan insentif ini, pelanggan golongan R-1 900 VA RTM hanya membayar tarif listrik sebesar Rp 1.300 per kilowatt hour (kWh) dari tarif normal sebesar Rp 1.352 per kWh.
Penurunan tarif ini berlaku bagi 21 juta pelanggan listrik R-1 900 VA RTM.
Baca: PLN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 hingga S1, Berikut Info Lengkapnya
Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka mengatakan, listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini.
Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.
"Dengan adanya insentif ini, PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan R-1 900 VA RTM agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” ujar Made dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/2/2019).
Made menambahkan, insentif penurunan tarif bagi RTM 900 VA ini tidak menyertakan syarat apapun.
Baca: Rekrutmen PLN Dibuka hingga 14 Februari 2019, Ini Link, Persyaratan, hingga Formasi yang Dibutuhkan
“Silakan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” kata Made.
Penurunan atau pemberian insentif tarif ini dilakukan karena PLN berhasil melakukan efisiensi di antaranya penurunan susut jaringan, perbaikan SFC (Specified Fuel Consumption) dan peningkatan CF (Capacity Factor) pembangkit.
Selain itu insentif diberikan juga mengingat kondisi harga ICP selama 3 bulan terakhir mengalami penurunan dari 62,98 dollar AS per barrel memjadi 56,55 dollar AS per barrel.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Maret 2019, Tarif Listrik 900 VA Turun"