TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada Januari tahun ini, pemerintah sudah membayar bunga utang sebesar 22,99 triliun atau sebesar 8,33% dari target pembayaran bunga utang yang ditetapkan dalam anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
Bila dibandingkan dengan pembayaran utang di Januari tahun lalu, serapan pembayaran bunga tahun ini lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang serapannya sebesar 9,86%. Pertumbuhan pembayaran bunga utang di Januari tahun ini lebih rendah 2,22% year on year (yoy).
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) Luky Alfirman mengatakan, penurunan pertumbuhan pembayaran bunga utang disebabkan bunga utang yang jatuh tempo pada Januari 2019 lebih sedikit dari bulan Januari 2018.
Menurutnya tingginya pembayaran utang ini karena banyak bunga utang yang jatuh temponya di Januari sudah dilunasi di 2018.
Baca: Prabowo Temukan Kesamaan Visi Syiar Kebangsaan KH Mahfudz Syaubari dengan Konsep Perjuangannya
"Perlu diketahui bahwa jatuh tempo pembayaran bunga utang tidak merata setiap bulannya sepanjang tahun, tergantung pada kapan utang tersebut diterbitkan atau diadakan," jelas Luky kepada Kontan.co.id, pekan lalu (22/2).
Tak hanya itu, Luky pun mengatakan pertumbuhan yang negatif ini disebabkan oleh menguatnya kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, faktor utama yang menyebabkan penguatan rupiah adalah keputusan Federal Reserve (The Fed) yang tetap mempertahankan suku bunga acuan AS di level 2,25% hingga 2,50%.
Reporter: Lidya Yuniartha
Artikel ini tayang sebelumnya di Kontan dengan judul: Pemerintah bayar bunga utang Rp 22,99 triliun di Januari