TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Setelah sekitar delapan tahun melakukan negoisasi kemitraan di bidang perekonomian antara Indonesia dan Australia, dalam pekan ini akhirnya mencapai kata sepakat untuk meningkatkan kerjasama dibidang perdagangan, investasi hingga jasa melalui penandatanganan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).
Berdasarkan kesepakatan baru ini, Indonesia akan menghapuskan tariff impor sekitar 94% atas sebanyak 10.252 jenis barang impor Australia, sedangkan Australia akan menghapuskan seluruhnya tariff impor atau 100% atas sebanyak 6.474 jenis barang Indonesia yang masuk ke Australia. Kesepakatan ini berlaku efektif bila telah mendapat persetujuan dari parlemen masing-masing negara.
Menurut Bahana Sekuritas, perjanjian ekonomi komprehensif ini akan memberi dampak positif bagi perekonomian kedua negara, meski pada awalnya Australia akan mendapat manfaat lebih besar dibanding Indonesia.
Baca: Fahri: Kartu Pra Kerja Jokowi Program yang Tidak Masuk Akal
Data dari kementerian perdagangan memperlihatkan, pada 2018, perdagangan dengan Australia mengalami defisit sebesar $3,03 miliar, lebih baik dibanding pencapaian 2017, yang mencatat defisit sebesar $3,48 miliar. Ekspor terbesar Indonesia ke Australia adalah bahan bakar mineral, termasuk minyak mentah.
Barang ekspor lainnya yang cukup besar ada kayu dan barang-barang yang terbuat dari kayu, pakaian, alas kaki dan mesin.
‘’Dengan memperhatikan data ini, IA-CEPA lebih menguntungkan bagi Australia mengingat surplus perdagangannya dengan Indonesia, terutama bagi produsen hasil pertanian,’’ papar Analis Senior Bahana Sekuritas Lucky Ariesandi dalam keterangan persnya, Rabu (6/3/2019).
Bila kesepakatan baru ini berlaku, maka eksportir sapi hidup jantan Australia akan menikmati tariff bebas bea, dari yang selama ini berlaku sebesar 5%, sedangkan tariff untuk ekspor daging sapi beku dan domba masing-masing sebesar 2,5% untuk volume tak terbatas dan selanjutnya akan mendapar tariff bebas bea setelah 5 tahun.
Baca: Cara Makannya saat di Singapura Dikritik, Tasya Kamila: Dikira Pas Kecil Gak Diajarin Kali Ya
Tarif impor 5% atas beberapa produk susu juga akan dihapuskan, meski ada kemungkinan tariff bebas bea ini tidak berlaku bagi susu bubuk skim. Untuk impor sereal hingga 500.000 ton juga akan berlaku bebas bea, dan selanjutnya akan bertahap naik 5% per tahun.
Sementara itu, bagi Indonesia, kesepakatan baru ini diharapkan mampu mendorong ekspor tekstil dan otomotif. Dengan penghapusan tariff 5% untuk tekstil, akan memungkinkan Indonesia bersaing dengan Thailand, Malaysia dan Vietnam, yang selama ini sudah menikmati tariff bebas bea dari Australia.
Sedangkan untuk ekspor kendaraan hibrida dan listrik akan menikmati bebas pajak bila kendaraan yang diekspor sedikitnya 35% dari total konten kendaraan, sudah dirakit di Indonesia.
‘’Dengan kesepakatan kendaraan hybrid ini, akan semakin memperkuat posisi Indonesia di daerah kawasan karena Indonesia memiliki banyak bahan baku untuk pembuatan baterai EV yang diperlukan bagi kendaraan hybrid,’’ papar Lucky.
Dampaknya bagi inflasi juga akan positif karena harga daging sapi, tepung dan produk susu akan semakin stabil, setelah berlakunya tariff bebas bea, tambahnya.
Melihat kesepatakan IA-CEPA terbaru ini, Bahana merekomendasikan beli atas beberapa saham sektor konsumer seperti saham Indofoof CBP yang selama ini mencatat beban pembelian tepung yang cukup besar , Mayora Indah yang membutuhkan gula cukup besar dalam produksinya juga akan mendapat keuntungan.