News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Grounded Boeing 737 Max 8

Angkasa Pura II: Boeing 737 Max 8 Digrounded Hanya Berdampak Pada Utilisasi Parking Pesawat

Penulis: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesawat Lion Air 737 MAX 8

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan pihaknya mendukung langkah otoritas penerbangan nasional menggrounded sementara pesawat jenis Boeing 737 Max.

Langkah tersebut demi keselamatan penerbangan nasional.

Pelarangan terbang pesawat tersebut menurut Awaluddin juga kurang berpengaruh bagi bisnis penerbangan di Indonesia, karena jumlahnya sangat kecil yaitu hanya 10 unit yaitu satu unit dioperasikan Garuda Indonesia dan sembilan unit oleh Lion Air.

"Di Indonesia sendiri jenis pesawat Boeing 737-800 Max jumlahnya tidak signifikan, sehingga dampaknya terhadap pergerakan traffic (traffic movement) di bandara bandara Angkasa Pura II tidak terlalu berpengaruh," kata Awaluddin dalam pesan singkatnya di Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Baca: Komentar Mahfud MD Soal Ustaz Tengku Zulkarnain yang Tuduh Pemerintah Legalkan Zina Lewat RUU PKS

Menurutnya, penerbangan maskapai tetap berjalan dengan mengganti tipe pesawat untuk Lion Air menggunakan Boeing 737-900 dan Garuda menggunakan Boeing 737-800 NG.

Dampak kebijakan Boeing 737 8 Max, jelasnya, hanya berpengaruh terhadap utilisasi parking stand di Terminal 1 Bandara Internasional Soekarno-Hatta akibat digantinya jenis pesawat oleh Lion Air tersebut. Namun operasional tetap berjalan dengan baik dan lancar.

Pihak Angkasa Pura II menghimbau kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir terhadap penggunaan transportasi udara. karena sebagai operator bandar udara, Angkasa Pura II telah melakukan berbagai upaya peningkatan keselamatan penerbangan seperti RAMP Safety Campaign, Terminal Safety Campaign, Safety audit dan audit internal Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara rutin serta safety review antar Airlines, Airnav, Regulator Kantor Otoritas Bandara dan stakeholder bersama-sama, sehingga masyarakat dapat menggunakan moda angkutan transportasi udara dengan selamat, aman dan nyaman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini