News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KNKT Tawarkan Kerja Sama Investigasi Jatuhnya Boeing 737 Max 8 dengan Otoritas Ethiopia

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dunia penerbangan dikejutkan dengan peristiwa jatuhnya Boeing 737 Max-8 milik Lion Air pada 29 Oktober 2018 di Perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat, dan disusul jatuhnya Boeing 737 Max-8 milik Ethiopian Airlines ET-302 jatuh, Minggu (10/3/2019).

Terkait kecelakaan yang terjadi di Ethiopia, media menyebutkan ada kesamaan antara kecelakaan ET302 dengan JT610.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengajukan penawaran kerjasama investigasi dengan otoritas Ethiopia.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan tawaran kerjasama investigasi bersama tersebut bertujuan melengkapi data kecelakaan yang sudah didapatkan KNKT selama ini.

"KNKT sudah mengajukan penawaran kerjasama investigasi dengan otoritas Ethiopia. Kerja sama ini ditujukan untuk keperluan bersama dan saling melengkapi data kecelakaan yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan keselamatan penerbangan," kata Soerjanto di Gedung KNKT, Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Ia menjelaskan KNKT tidak dapat memberikan komentar tentang ada atau tidaknya kemiripan antara kecelakaan ET302 dengan JT610.

Jika nantinya ada perkembangan lain dan KNKT dapat diberikan data kecelakaan ET302, KNKT mengaku akan mengkaji dan menganalisa secara mendalam untuk melengkapi data di kecelakaan Lion JT610.

Baca: Elektabilitasnya Rendah, Andi Arief Sebut PSI Penebar Kebencian dan Ketegangan Beragama

Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo menambahkan untuk keperluan proses investigasi mendalam akan didukung dengan isi percakapan Cockpit Voice Recorder (CVR).

Bahwa memang benar di undang-undang isi percakapan maupun transkrip tulisan tidak boleh dipublikasikan.

Baca: BI Minta Perbankan Realisasikan Teknologi Kartu Debit dengan Chip untuk Cegah Praktik Skimming

"Dalam investigasi isi CVR yang signifikan diperlukan. Jadi kita tidak menulis kata per kata hanya mengambil esensi-esensi dari percakapan tersebut," urai Nurcahyo.

Terkait seluruh hasil investigasi ini akan disampaikan oleh KNKT pada final report yang dijadwalkan akan dipublikasikan pada bulan Agustus atau September 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini