TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik mahalnya harga tiket pesawat terus bergulir hingga saat ini. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku terus mencari cara untuk memberi tarif yang lebih terjangkau bagi masyarakat, terutama jelang Ramadhan dan Idul Fitri.
Hingga saat ini, Budi Karya masih memberi kesempatan kepada maskapai penerbangan di Indonesia untik menurunkan harga tiket pesawat sesuai mekanisme pasar yang berlaku. Budi memastikan saat ini tidak ada maskapai yang menyalahi aturan tarif batas atas dan tarif batas bawah dari regulator.
"Saya berkewajiban informasikan bahwa dunia penerbangan internasional tidak kenal pembatasan tarif. Beruntung kita punya tarif batas atas dan bawah yang sejauh ini maskapai tidak melanggar," ujar Budi di kantornya, Senin (29/4/2019) malam.
"Karena di negara lain tidak ada regulasi tentang tarif. Kita yang menentukan batas atas dan bawah. Ini sudah cukup bagus. Namun, memang kita berempati terhadap masyarakat yang butuh tarif tertentu," tambahnya.
Baca: ACT Kirimkan 60 Ton Bantuan untuk Korban Banjir Bengkulu
Mantan Dirut Angkasa Pura II itu juga mengimbau Kementerian BUMN dan KPPU turut andil dalam mencari jalan keluar dari persoalan tersebut. Salah satu alasannya adalah Kementerian BUMN sebagai pemegang saham mayoritas di salah satu grup maskapai, yaitu PT Garuda Indonesia Tbk.
Sementara KPPU berwenang untuk mengawasi persaingan usaha serta dugaan adanya kartel.
"Saya pikir lazim biasa-biasa saja (meminta bantuan kementerian lain), kalau urusan teknis kita, bisnis BUMN. Kita Kemenhub kalau memang masalah teknis kita urus teknis," ujar Budi.
"Yang dalam kuasa kami adalah usaha persuasif mudah-mudahan berkaitan lebaran mereka akan lakukan (penurunan tarif tiket)," tambahnya.
Selain itu, Budi akan mengirimkan tim dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub untuk berkomunikasi secara intensif ke pihak maskapai. "Kita pertama kasih kesempatan mereka turunkan dulu," tandasnya.