News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Luncurkan Program Wakaf, Axa Financial Jalin Kerja Sama dengan MUI

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Axa Indonesia

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM - AXA Financial Indonesia dan Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan Program Wakaf Mudah Bersama AXA yang diselenggarakan di Al Jazeera, Menteng, Selasa (7/5/2019).

Niharika Yadav, Presiden Direktur AXA Financial Indonesia dalam sambutannya mengatakan program fitur wakaf ini memperkuat komitmen yang memberikan solusi asuransi jiwa yang memberikan nilai tambah bagi para nasabah dengan manfaat demi kemaslahatan umat.

“Kerjasa sama strategis ini memberikan kesempatan kepada nasabah untuk berkontribusi saat mereka masih hidup dan membuat dampak yang signifikan kepada masyarakat melalui wakaf. Kami percaya program ini memberikan kemudahan akses untuk nasabah berwakaf dan juga mendukung penetrasi Asuransi syariah di Indonesia,” katanya.

Melalui kerja sama ini, pemegang polis Asuransi Syariah dari AXA Financial Indonesia kini bisa mendapatkan kemudahan untuk memiliki perlindungan asuransi jiwa yang menyeluruh, sekaligus mendapatkan ketenangan hati dan keberkahan untuk menyempurnakan ibadah melalui wakaf.

Berbeda wakaf lainnya manfaat hanya berlaku saat Tertanggung tutup usia, program wakaf yang ditawarkan oleh AXA Financial Indonesia merupakan fitur wakaf yang manfaatnya berlaku selama periode perlindungan berjalan dan saat Tertanggung masih hidup.

Baca: Global Wakaf ACT Hasilkan Minyak Atsiri 175 kg dalam Setahun

“Kami menyadari bahwa pemahaman dan informasi mengenai wakaf dan asuransi syariah belum disampaikan secara merata kepada masyarakat, oleh karena itu kami bekerjasama dengan AXA Financial Indonesia sebagai salah satu perusahaan asuransi untuk bersama-sama melakukan literasi mengenai mudahnya berwakaf,“ ujar Dr. Lukmanul Hakim, M.Si, Ketua Lembaga Wakaf MUI.

Potensi keuangan Syariah sangat besar, mengingat Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia dengan pangsa pasar keuangan Syariah yang masih di bawah 5 persen .

Lebih lanjut, laporan menunjukkan potensi aset wakaf tunai per tahun mencapai lebih dari Rp 100 triliun, dengan realisasi sekitar Rp 400 miliar di tahun 2018 .

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini