News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu Kota Akan Dipindah, Pencarian Properti di Kota Palangkaraya Naik Lima Kali Lipat

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Head of Real Estate Category OLX Indonesia, Ignasius Ryan Hasyim di paparan riset properti OLX di Jakarta, Senin (13/5/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla memindahkan ibu kota RI dari Jakarta ke Kalimantan membuat pencarian properti di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, meningkat tajam.

Head of Real Estate Category OLX Indonesia, Ignasius Ryan Hasyim menjelaskan pencarian properti di Kota Palangkaraya melonjak drastis dari biasanya hanya 300 pencarian menjadi 1.500 pencarian dalam sehari.

"Pencarian properti di OLX untuk Palangkaraya meningkat lima kali lipat sejak Presiden Jokowi mengumumkan wacana pemindahan ibu kota. Itu merujuk data April 2019," ujar Ignasius di kantor OLX, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).

Ignasius memprediksi peningkatan kebutuhan properti di Pulau Kalimantan akan naik seiring pembangunan kawasan pemerintahan di Palangkaraya.

"Sekitar 4,3 juta orang harus pindah berarti rata-rata 15 juta orang butuh rumah baru di sana,” sambung dia.

Baca: Kronologi Kasus Mutilasi Kasir Minimarket di Palembang, Korban Ditemukan Membusuk di Penginapan

Soal pemindahan ibukota ini, Jokowi beralasan saat ini DKI Jakarta sudah memikul dua beban besar sekaligus, yakni sebagai pusat pemerintahan juga sebagai pusat layanan publik dan pusat bisnisz

Presiden Jokowi mengungkap banyak negara yang telah mengantisipasi perkembangan negaranya dengan cara memindahkan ibu kota negara seperti Malaysia yang memindahkan pusat pemerintahannya dari Kuala Lumpur ke Putrajaya.

Baca: Kisah Tentang Suradi, Pengangguran Yang Punya Warisan Lahan 2000 M2 untuk Kolam Ikan dan Lobster

Beberapa negara lain seperti Korea Selatan, Brasil serta kazakhstan yang juga memutuskan memindahkan ibu kota mereka.

"Banyak negara yang telah memikirkan dan mengantisipasi arah perkembangan negara mereka di masa mendatang dengan memindahkan Ibu Kota negara. Contohnya Malaysia, Korea Selatan, Brasil, Kazakhstan, dan lain-lain," kata Jokowi.

Siapkan UU-nya

Terkait rencana pemindahan ibu kota negara, anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun yakin DPR akan bisa menyelesaikan pembuatan undang-undang (UU) pemindahan ibu kota tahun 2019 ini.

Masa jabatan DPR periode 2014-2019 ini akan berakhir pada Oktober 2019 mendatang. Namun, menurut Misbakhun, sisa waktu tersebut cukup untuk membuat UU.

 M Misbakhun. (ISTIMEWA)

"Sisa waktu lima bulan bisa dibuat UU-nya, bisa masuk melalui jalur program legislasi nasional (prolegnas) prioritas," ujar Misbakhun seperti dikutip Kontan, Senin (13/5/2019).

Misbakhun mengatakan, UU diperlukan untuk menjamin rencana tersebut dapat berjalan. Bila pemindahan ibu kota hanya mengandalkan kebijakan eksekutif dikhawatirkan rencana tersebut bisa tidak dilanjutkan ke depan.

"Legaslasi primer untuk menghindari ketidakkonsistenan misalnya pengganti presiden nanti memutuskan mengembalikan lagi," terang Misbakhun.

Karena itu, menurut Misbakhun, DPR siap memberikan daya dukung politik terkait hal tersebut. Dukungan politik partai koalisi akan mempercepat penyelesaian pembentukan UU.

Namun, pemerintah juga perlu segera mempersiapkan dokumen pendukung pembentukkan RUU. Termasuk dengan merevisi prolegnas prioritas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini