News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Turun, Kemenhub Setuju Maskapai Juga Diberi Insentif

Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti; Managing Director Lion Air Daniel Putut Kuncoro; dan Tenaga Ahli Menteri Perhubungan bidang Teknologi Informasi dan Kehumasan Bambang S Ervan saat menyambangi kantor Tribunnews.com di kawasan Palmerah, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Menunggu kepastian turunnya harga tiket pesawat dari Kemenhub

Kondisi ini yang membuat Safutra Rantona belum memutuskan untuk mudik melalui jalur darat. Ia pun menaruh harapan pada Kementerian Perhubungan yang katanya akan mengevaluasi harga tiket.

“Saya menunggu keputusan paling baik dari kementerian, katanya dalam minggu ini akan diumumkan,” ucapnya.

Jika mentok, maka ia akan pulang menggunakan bus. Harga tiket bus dari Jakarta menuju Takengon sekitar Rp 900.000. Namun waktu yang harus ditempuh berhari-hari dan melelahkan.

Pemudik lainnya, Irma Suryani mengalami kebingungan serupa. Seharusnya Lebaran tahun ini ia pulang ke Medan, Sumatera Utara. Sebab tahun lalu, ia tidak pulang karena sejumlah pekerjaan.

“Tapi harga tiketnya tinggi sekali, di luar prediksi saya. Kayaknya saya akan kuras tabungan untuk bisa mudik,” imbuhnya.

Ia pun mendesak pemerintah untuk menyelesaikan persoalan harga tiket ini secepatnya. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah hilang.

Baca: Pastikan Distribusi Aman, Dirkeu Pertamina Pantau Tulang Punggung BBM di Jateng

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini