News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tingkat Hunian Hotel Menurun, Kemenhub Siap Jembatani Stakeholder Pariwisata dengan Maskapai

Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perhubungan siap untuk menjembatani koordinasi antara stakeholder pariwisata dengan maskapai penerbangan untuk mencari solusi dalam berbagai permasalahan yang dihadapi oleh dunia pariwisata di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono, mengatakan Kementerian Perhubungan menyadari keluhan pengusaha Hotel yang terus disampaikan adanya penurunan tingkat hunian hotel karena mahalnya harga tiket pesawat.

"Walaupun Kemenhub telah mengeluarkan kebijakan menurunkan besaran tarif batas atas melalui penerbitan KM 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, pihak dunia pariwisata masih belum puas," ujar Djoko Sasono di Jakarta, Selasa (22/5/2019).

Baca: Saat Kapolres Jakpus Teriak Minta Bantuan Ustaz Redakan Amukan Massa di Bawaslu 

Baca: Malaysia Kembalikan Sampah Plastik ke Negara Asalnya

“Untuk itu perlu dilakukan langkah sinergitas antara dunia penerbangan nasional dan pariwisata untuk mencari langkah yang tepat meningkatkan kembali tingkat hunian hotel, karena masalah tersebut tidak mungkin hanya diatasi dengan langkah penurunan tarif penerbangan semata,” lanjut Djoko.

Menurut Djoko perlu dirumuskan strategi maupun langkah promosi dari berbagai pihak, baik itu pengusaha hotel, restoran, travel biro dengan maskapai dan pemerintah agar meningkatkan jumlah wisatawan pasca dikeluarkannya KM 106 Tahun 2019.

“Semua pihak harus mau terbuka dan bekerja sama untuk mencari langkah dan solusi yang tepat untuk memajukan dunia pariwisata Indonesia,” jelas Djoko lebih lanjut.

Djoko mengatakan pertemuan ini akan dilakukan dalam waktu dekat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini