TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo membeli rumah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ternyata benar adanya.
Hal itu dibenarkan langsung oleh Special Assistant to Hary Tanoesoedibjo Veranika Gunawan melalui keterangannya di Jakarta, Selasa (18/6/2019).
"Sehubungan dengan pemberitaan berbagai media mengenai kabar Hary Tanoesoedibjo membeli rumah Presiden AS Donald Trump di AS, bersama ini kami mengkonfirmasi dan memastikan bahwa memang benar Bapak Hary Tanoesoedibjo telah membeli rumah Presiden AS Donald Trump di Beverly Hills," kata Veranika Gunawan.
Veranika juga membantah jika pembelian rumah itu melalui MNC Group.
Baca: Hary Tanoesoedibjo Siap Pimpin PSSI Jika Dipercaya Pemilik Suara
Namun pembelian dilakukan melalui perusahaan pribadi Hary Tanoe, Hillcrest Asia Limited.
"Melalui perusahaan pribadinya Hillcrest Asia Limited," jelasnya.
Berdasarkan informasi, nilai transaksi ini mencapai USD13,5 juta setara Rp 193,32 miliar (kurs Rp14.320/USD).
Nilai tersebut setara hampir dua kali lipat dari harga pembeliannya pada 2007 lalu sebesar USD 7 juta.