Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan defisit Anggaran Pendapay dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 127,45 triliun atau setara 0,79 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka ini lebih tinggi dibandingkan defisit anggaran tahun lalu yang sebesar Rp 93,5 triliun atau 0,63 persen terhadap PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut besaran defisit anggaran tersebut masih dalam batas aman.
“Kalau dari sisi PDB, defisit 0,79 persen masih lebih rendah dari target APBN sebesar 1,84 persen," ujar Ibu Ani, sapaanya, saat memberi paparan APBN KiTA di Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Baca: Meski Tak Bicara Sepatah Katapun, Hakim MK Kembali Tegur Bambang Widjojanto, Begini Kronologinya
Baca: 4 Pekerja Pabrik Mancis Selamat Berkat Makan Siang, Pipit: Kawanku Semua Habis, Mana Kawanku?
Sementara itu, keseimbangan primer pada Mei 2019 berada pada posisi negatif Rp0,38 triliun.
Realisasi pembiayaan yang dilakukan Pemerintah hingga Mei 2019 mencapai Rp157,89 triliun, terutama bersumber dari pembiayaan utang sebesar Rp159,63 triliun.
Pembiayaan utang tersebut meliputi penerbitan Surat Berharga Negara (neto) sebesar Rp186,04 triliun dan pinjaman (neto) sebesar negatif Rp26,41 triliun.
“Untuk menjaga kondisi kas tetap aman, Pemerintah secara konsisten melakukan pengelolaan utang secara prudent dan produktif, antara lain dengan menjaga rasio utang dalam batas aman, meningkatkan efisiensi atas pengelolaan utang, mendorong pemanfaatan utang untuk kegiatan produktif, serta menjaga keseimbangan pengelolaan utang,” ujarnya.