News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Belum Bisa Diteken, KPK Sedang Dalami Proposal Rencana Pengembangan Blok Masela

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jepang Hiroshige Seko menyaksikan penandatanganan kesepakatan pokok (Head of Agreement/HoA) pengembangan Lapangan hulu migas di Blok Masela, Maluku di Karuizawa, Jepang, Minggu (16/6/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sempat merencanakan penandatanganan revisi Plan of Development (PoD) Lapangan Abadi, Blok Masela dapat dirampungkan pada akhir bulan Juni 2019.

Niatan ini rupanya urung terjadi. Semula SKK Migas menargetkan proses penandatanganan ini akan terjadi pada 28 Juni 2019 dengan disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe pada perhelatan Summit G20.

Media relation Inpex Moch Kurniawan bilang belum ada kesepakatan antara pemerintah dan Inpex seputar revisi PoD yang diserahkan oleh Inpex beberapa waktu lalu. Hal ini terungkap lewat siaran pers yang dikeluarkan oleh Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Famy Radhi. Sementara itu, SKK Migas dilaporkan berniat menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengaudit revisi PoD Masela.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan yang ditemui di Kantor Kementerian ESDM memberikan tanggapannya. "Biarkan KPK menganalisa, KPK dilibatkan agar semuanya proper," jelas Jonan, Selasa (25/4/2019). 

Baca: Cak Imin: Politik Ya Begitu, Kalau Menang Dapet Jatah Menteri. . .

Disisi lain, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan bilang SKK Migas telah melakukan paparan awal kepada KPK. "Akan ada paparan lagi kepada pimpinan KPK," sebut Pahala, Rabu (26/4/2019).

Pendiri Reforminer Institute sekaligus pengamat migas Pri Agung Rakhmanto menyebut berdasarkan aturan yang ada, sejatinya SKK Migas memiliki wewenang untuk mengambil keputusan dalam kegiatan hulu migas. 

Baca: Pusat Perbelanjaan ITC Permata Hijau Kini Juga Ikut Sepi

"SKK Migas bisa menentukan langkah-langkah tanpa harus melibatkan pihak lain," jelas Pri, Jumat (28/6/2019).

Namun ia memastikan langkah menggandeng KPK patut diapresiasi. Langkah ini menurutnya dapat mencegah pengambilan keputusan yang berkaitan dengan korupsi. Selain itu, pemerintah maupun SKK Migas dapat terhindar dari gugatan yang berkaitan dengan kerugian negara dikemudian hari.

Pri menambahkan keterlibatan KPK hanya sebagai pengawas. "Segala pengambilan keputusan tetap di tangan SKK," ujar Pri.

Baca: Pusat Perbelanjaan ITC Mangga Dua Mulai Sepi Pembeli

Disisi lain, Fahmy Radhi menilai keterlibatan KPK jangan sampai malah menunda proses yang tengah berlangsung. "Penundaan yang terlalu lama berpotensi membengkakkan pengeluaran investasi (Inpex) dan biaya operasional (Opex), yang akan dapat mengurangi keuntungan," jelas Fahmy, Minggu (30/6).

Selain itu, ia menilai enundaan itu juga dapat memperpanjang jangka waktu pengembalian investasi (return on investment), sehingga menurunkan tingkat internal rate of return (irr), yang sudah disepakati sebesar 15%

 
Reporter: Filemon Agung

Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Masih diteliti KPK, proposal PoD Blok Masela belum bisa diteken 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini