TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Idrawati mengatakan usulan kenaikan gaji TNI dan Polri guna meningkatkan profesionalisme dan kenerja lembaga aparatur negara tersebut.
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, sebetulnya tidak hanya TNI Polri tetapi kesejahteraan semua aparat penegak hukum secara umum dan seluruh birokrasi. Karennya ini bagian langkah yang penting dalam membangun birokrasi dan aparat.
“Saya akan berikhtiar terus dalam meningkatkan profesionalisme, tidak hanya TNI tapi juga seperti Polri dan aparat penegak hukum secara umum dan seluruh birokrasi," kata Sri Mulyani saat ditemui di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Senin (8/7).
Tapi, Sri Mulyani akan melihat terlebih dahulu dari sisi keuangan negara apakah secara anggaran mumpuni untuk merealisasikan kenaikan gaji TNI dan Polri. Langkah selanjutnya, Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan meninjau lebih dalam skenario apa saja untuk membangun institusi yang baik.
Asal tahu saja, kenaikan gaji pokok TNI tersebut sebelumnya berawal dari usulan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Baca: Cerita Ratna Galih Melahirkan Bayi Kembar, Impiannya Punya Anak Perempuan Terwujud
Yakni dari Fraksi Partai Demokrat Hadi Wahyu Sanjaya saat Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2020.
Dia bilang, permintaan untuk menaikkan gaji anggota TNI untuk tahun 2020 digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupan TNI. Selain kenaikan gaji, dia juga meminta pemerintah menyediakan rumah layak bagi TNI.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Ini kata Sri Mulyani soal usulan kenaikan gaji TNI dan Polri