News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terkait Dugaan 'Cornering', OJK Disarankan Investigasi Saham Garuda Indonesia

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kalangan DPR RI menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu melakukan investigasi saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Hal itu terkait adanya dugaan upaya penguasaan atas perusahaan dengan cara cornering.

"Perlu diingat bersama, Garuda Indonesia merupakan salah satu emiten BUMN yang dipresepsikan bermasalah, apalagi melihat pemberitaan negatif yang masif saat ini," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR, Fraksi Partai Golkar Dito Ganinduto kepada pers, Selasa (30/7/2019).

Menurut dia, pemberitaan negatif atas Garuda Indonesia menutup seluruh pencapaiaan positif perseroan pada 2019. Kondisi ini diikuti aksi jual investor ritel, tapi diikuti kenaikan signifikan porsi pemegang saham tertentu.

"Akhirnya, wajar apabila muncul hipotesis adanya upaya cornering. Tujuannya yaitu mengumpulkan saham diharga murah dengan tujuan hostile take over atau penguasaan atas perusahaan," ujar Dito.

Baca: Menteri BUMN Rini Optimistis Kinerja Garuda Indonesia akan Berbuah Positif di Akhir Tahun Ini

Secara logika, menurut dia, saham perusahaan yang bermasalah pasti akan ditinggalkan oleh pemegang saham, seperti yang dilakukan investor ritel Garuda Indonesia.

"Tapi ternyata justru diserap oleh pemegang saham lain. Pihak OJK punya kemampuan dan kewenangan untuk melihat pihak-pihak yang melakukan praktik “nakal” ini," katanya.

Dia berharap pihak OJK perlu memberikan shock terapi upaya penguasaan dan mencari untung dengan tidak wajar terjadi di BUMN.

"Takutnya kalau tidak dilakukan shock terapi atau investigasi, maka akan muncul dugaan adanya upaya cornering dari pihak tertentu. Mengumpulkan saham Garuda Indonesia saat harganya sedang jatuh untuk tujuan atau kepentingan hostile take over saham Garuda," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini