TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perusahaan aplikasi transportasi online Gojek menyepakati sejumlah butir hasil pertemuan yang dilakukan manajemen Gojek dengan komunitas mitra pengemudi yang tergabung dalam GERHANA (GERakan Hantam Aplikator NAkal) dan Oraski (Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia) melalui pertemuan yang digelar di kantor pusat Gojek di kawasan Blok M, Jakarta, Senin (5/8/2019).
Fahmi, ketua DPP Oraski usai bertemu manajemen Gojek mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan perwakilan manajemen Gojek dan menghasilkan kesepakatan yang pada prinsipnya saling membangun.
"Pada intinya aspirasi kami didengarkan dan mereka akan mengundang mediasi lanjutan tanpa ada pengerahan massa lagi,” ungkap Fahmi.
Fahmi menjelaskan, kedatangan anggota komunitas GERHANA dan Oraski hari ke kantor Gojek hari ini membawa pesan damai. Antara lain, meminta Gojek menghentikan penerimaan mitra pengemudi baru.
Mereka juga meminta Gojek membuka suspend bagi mitra yang diputus kemitraannya. Komunitas Mitra Driver juga meminta penerapan skema insentif dan tarif yang sesuai serta adanya perjanjian kemitraan yang adil.
"Kami sudah menyampaikan permintaan dari kawan-kawan driver dan sudah mendapat tanggapan positif dari manajemen Gojek. Ini hal biasa antara mitra dengan patnernya," sebut Fahmi.
Menanggapi permintaan dari mitra drivernya, manajemen Gojek menyatakan pihaknya senantiasa terbuka terhadap masukan dari para mitra.
Baca: Pilihan MPV Berharga Murah di Jawa Barat
Bagi mereka, setiap masukan mampu mendukung perbaikan kualitas layanan, sehingga dapat memperbaiki kinerja dan memberikan manfaat yang optimal baik kepada pelanggan maupun untuk kesejahteraan mitra.
“Dalam menetapkan insentif maupun tarif bagi mitra pengemudi, kami sudah mengikuti aturan kebijakan yang berlaku di Indonesia, karena payung hukumnya sudah jelas untuk itu. Demikian juga prosedur perekrutan mitra, juga sudah comply dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap VP Corporate Affairs Gojek, Michael Say seperti keterangan pers yang diterima Tribunnews hari ini.
Baca: Mobil Pintar Ini Bisa Jadi Penolong Saat di Rumah Mati Listrik
Menyinggung tentang insentif untuk mitra, Michael menyatakan manajemen Gojek selama ini senantiasa menyesuaikan dengan kondisi pasar agar nilai insentif yang diberikan terukur dan tetap kompetitif.
Michael menyebutkan, penetapan pendapatan organik pada dasarnya juga telah mengacu pada peraturan pemerintah.
“Pada dasarnya insentif merupakan bentuk apresiasi Gojek terhadap mitra pengemudi yang bekerja sama dengan kami, dan mengenai prosedur pemberian dan besarannya, ini perlu dipahami bahwa hal itu tentunya hak prerogratif kami karena harus disesuaikan dengan kondisi pasar maupun perusahaan sendiri,” jelas Michael.
Terkait tarif, Michael menyebutkan penerapan tarif baru yang mulai berlaku di pertengahan 2019 ini semata-mata merupakan bentuk kepatuhan pihak Gojek terhadap aturan Permenhub Nomor 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat.
Michael juga menyatakan, pihaknya akan memastikan terus memantau perkembangan kondisi pasar.
Sebagai pioneer transportasi daring di Indonesia, pihaknya akan mengambil inisiatif dan memberikan masukan kepada pemerintah untuk mewujudkan iklim usaha yang kondusif, agar jutaan mitra Gojek dapat meraih standar hidup yang lebih baik.