Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM - Ekonom INDEF, Bhima Yudhistira Adhinegara menilai prestasi Badan Pengawas Keuangan (BPK) dalam meningkatkan WTP laporan keuangan pemda penting, tapi masih belum cukup.
Menurutnya, tindak lanjut atas temuan-temuan BPK masih rendah.
Berdasarkan dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2018 masih ada 23.383 rekomendasi BPK yang belum ditindaklanjuti oleh pemerintah termasuk pemerintah daerah.
“Ada daerah sudah dapat (Wajar Tanpa Pengecualian) WTP tapi kepala daerah nya korup juga. Contohnya Bupati Purbalingga yang mendapat WTP dua tahun berturut-turut di laporan keuangan periode 2017 dan 2018, diciduk KPK juga,” terang Bhima saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (16/8/2019).
Ia juga mencotoh Mantan Bupati Kutai Kartanegara yang juga berhasil dapet WTP 5 tahun beruntun namun myatanya kepala daerah jadi tersangka korupsi.
Baca: Syukuran Perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan LPP TVRl 2018
“Ini lah pentingnya mendorong koordinasi dan menghilangkan ego sektoral antar lembaga penegak hukum, baik BPK, KPK, polri dan kejaksaan hraus sinergis,” sambung ekonom milenial jebolan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengapresiasi BPK telah berhasil mengembalikan kas dan aset negara sebesar Rp4,38 triliun.
“Alhamdulillah, laporan keuangan pemerintah pusat 2016-2018 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Pemerintah Daerah (Pemda) mencatat prestasi,” ucap Jokowi dalam pidato kenegaraan tahunan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Pemda dengan WTP berhasil ditingkatkan dari 47 persen di tahun 2014 menjadi 78 persen di tahun 2018.